MANOKWARI, PinFunPapua.com — Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) bersama Seksi Pengawasan (Siwas) serta Seksi Logistik Polresta Manokwari melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap senjata api (senpi) dan kendaraan dinas yang digunakan oleh para anggota kepolisian. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan peralatan operasional serta penggunaan senpi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Pemeriksaan yang dilaksanakan di Mapolresta Manokwari itu dipimpin oleh Kepala Seksi Humas Polresta Manokwari, IPDA Latif Soming. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat telegram Kapolda Papua Barat yang memerintahkan pemeriksaan berkala terhadap perlengkapan dinas personel.
“Pemeriksaan senjata api ini sangat penting agar tidak disalahgunakan dan digunakan sesuai dengan SOP yang berlaku. Kami menekankan agar anggota mematuhi ketentuan dalam penggunaan senjata api,” ujar IPDA Latif Soming.

Selain senjata api, pemeriksaan juga menyasar kendaraan dinas roda dua maupun roda empat yang digunakan oleh anggota Polresta Manokwari. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak pakai guna mendukung pelaksanaan tugas, khususnya saat menangani kejadian di lapangan.
“Jika ada kendaraan yang mengalami kerusakan atau kendala teknis, kami minta agar segera dilaporkan ke bagian logistik untuk penanganan lebih lanjut. Pemeriksaan ini bertujuan agar tidak ada hambatan saat anggota melayani masyarakat di tempat kejadian perkara (TKP),” jelasnya.
Pemeriksaan perlengkapan dinas tersebut tidak hanya berhenti di tingkat Polresta. Tim juga melakukan pengecekan terhadap perangkat radio komunikasi di sejumlah Polsek, antara lain Polsek Masni, Polsek Sidey, Polsek Amban, Polsek Kota, dan Polsek Warmare.
“Secara menyeluruh, kami telah melaksanakan pemeriksaan senjata api, kendaraan dinas roda dua dan empat, serta alat komunikasi. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, dan hasilnya akan dilaporkan kepada Kapolresta untuk ditindaklanjuti,” pungkas IPDA Latif Soming.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polresta Manokwari untuk meningkatkan profesionalisme anggota dan menjaga kesiapan operasional dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (Dhy)
