FAKFAK, PinFunPapua.com – Pemerintah Kabupaten Fakfak secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025–2045, Senin (7/7/2025). Penandatanganan ini menjadi tonggak awal perencanaan pembangunan jangka panjang daerah yang berorientasi pada keberlanjutan, inklusivitas, dan kesejahteraan masyarakat Fakfak.
Kegiatan berlangsung dalam forum sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRK Fakfak, dan turut dihadiri oleh Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., Wakil Bupati Drs. Donatus Nimbitkendik, M.T, Ketua dan Wakil Ketua DPRK, seluruh anggota dewan, Sekda, staf ahli bupati, dan para kepala organisasi perangkat daerah.
RPJPD: Arah Baru Pembangunan Dua Dekade
Dalam sambutannya, Bupati Samaun Dahlan menekankan bahwa RPJPD merupakan dokumen strategis yang menjadi panduan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan. Penyusunan dokumen tersebut disebutnya telah melalui proses yang partisipatif, terbuka, dan inklusif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.
“RPJPD ini disusun melalui proses yang panjang, terbuka, dan partisipatif. Kami melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa dokumen ini benar-benar mewakili kebutuhan, aspirasi, dan harapan masyarakat Fakfak,” tegas Bupati.
Visi 2045: Aman, Maju, dan Berkelanjutan
RPJPD Kabupaten Fakfak Tahun 2025–2045 mengusung visi besar:
“Kabupaten Fakfak Aman, Maju, Unggul dan Berkelanjutan Berbasis Ekosistem Agropolitan, Ekonomi Hijau, dan Ekonomi Biru.”
Visi ini menjadi kerangka utama yang menuntun arah pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat berbasis kekayaan lokal dan kelestarian lingkungan.
Untuk mewujudkan visi tersebut, diturunkan delapan misi strategis, di antaranya:
- Penguatan transformasi sosial dan peningkatan kualitas SDM,
- Akselerasi ekonomi inklusif yang berbasis potensi lokal,
- Tata kelola pemerintahan yang inovatif, transparan, dan melayani,
- Pengelolaan sumber daya alam secara lestari dan bertanggung jawab.
Selain itu, terdapat sepuluh sasaran pokok pembangunan yang akan dijadikan prioritas utama, mencakup:
- Pengembangan manusia yang sehat, cerdas, dan produktif,
- Transformasi ekonomi lokal yang kompetitif,
- Pemerataan infrastruktur desa dan kota,
- Peningkatan konektivitas antarwilayah,
- Penguatan stabilitas keamanan dan kerukunan sosial.
Pesan Bupati: Satukan Langkah, Wujudkan Masa Depan Fakfak
Bupati Samaun Dahlan memberikan arahan khusus kepada seluruh perangkat daerah agar menjadikan RPJPD sebagai pedoman utama dalam menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan. Ia meminta seluruh elemen birokrasi untuk memahami isi dokumen tersebut secara menyeluruh dan menyesuaikan setiap rencana strategis organisasi perangkat daerah (OPD) dengan arah kebijakan yang tertuang dalam RPJPD.
“Saya mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintah daerah agar menyesuaikan program-program kerja dengan arah pembangunan jangka panjang ini. RPJPD bukan hanya dokumen formal, tetapi peta jalan kita menuju Fakfak yang lebih baik, adil, dan berdaya saing,” ujarnya.
Komitmen Sinergi dan Inovasi Pelayanan Publik
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga, baik eksekutif maupun legislatif, serta antara pemerintah dengan masyarakat, dunia usaha, dan perguruan tinggi. Ia menambahkan, inovasi dalam pelayanan publik dan pembangunan berbasis data menjadi kunci untuk menghadapi tantangan global dan regional ke depan.
“RPJPD 2025–2045 menjadi tonggak sejarah bagi generasi sekarang dan masa depan. Mari kita wujudkan komitmen ini bersama demi Fakfak yang aman, maju, unggul, dan berkelanjutan,” tutup Bupati. (Risman)
