MANOKWARI, PinFunPapua.com – Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Pokja Adat perwakilan Kabupaten Teluk Bintuni, Eduard Orocomna, mempertanyakan tidak dilibatkannya unsur MRPB dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni hari ini. Hal itu disampaikan Eduard dalam pernyataan resminya kepada media, Senin (7/7/2025), di Manokwari.
“Saya mempertanyakan kepada Bupati Teluk Bintuni, mengapa Musrenbang Otsus yang dilaksanakan hari ini tidak melibatkan kami selaku MRPB perwakilan dari Kabupaten Teluk Bintuni,” ujar Eduard dengan nada kecewa.
MRPB Selalu Hadir Saat Warga Butuh, Tapi Tak Dilibatkan dalam Perencanaan
Eduard menegaskan bahwa setiap persoalan yang berkaitan dengan masyarakat adat, hak-hak dasar, serta dinamika penggunaan dana Otsus di Bintuni, selalu disampaikan masyarakat kepada MRPB, bukan kepada instansi teknis pemerintah. MRPB, kata dia, menjadi garda terdepan dalam menerima aspirasi dan menyelesaikan konflik yang terjadi di tengah masyarakat.
“Setiap ada masalah, MRPB selalu turun ke lapangan. Kami datang ke Teluk Bintuni untuk membantu menyelesaikan persoalan. Maka, sangat tidak pantas jika kami tidak dilibatkan dalam forum penting seperti Musrenbang Otsus,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa forum-forum perencanaan seperti Musrenbang Otsus atau sidang paripurna kabupaten seharusnya membuka ruang partisipasi bagi MRPB, sebagai lembaga representatif masyarakat adat Papua di tingkat provinsi.
Dana Otsus Besar, Masyarakat Tak Rasakan Manfaat Langsung
Eduard juga menyoroti pengelolaan dana Otsus yang besar di Kabupaten Teluk Bintuni namun dinilai belum berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah 24 distrik dan tujuh suku besar.
“APBD Teluk Bintuni itu besar, tapi masyarakat dari 24 distrik tidak merasakan langsung hasil pembangunan. Hak-hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur belum menyentuh seluruh wilayah,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa MRPB telah menjalin nota kesepahaman (MoU) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal dana Otsus secara ketat. Oleh karena itu, lanjut Eduard, setiap kebijakan dan distribusi anggaran harus transparan dan melibatkan MRPB sebagai mitra strategis dalam pengawasan.
“Kalau Musrenbang dijalankan secara tertutup, pembagian anggaran bisa lebih berpihak ke kepentingan elit atau kepala-kepala dinas, bukan berdasarkan kebutuhan rakyat. Ini berbahaya,” kata dia.
Peringatan Keras untuk Pemerintah Daerah
Menutup pernyataannya, Eduard memberikan peringatan keras kepada Bupati dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni agar tidak mengabaikan peran MRPB dalam proses pembangunan daerah ke depan.
“Kami minta, ke depan semua kegiatan terkait Otsus harus mengundang MRPB secara resmi. Jangan tunggu masyarakat marah atau mengambil tindakan anarkis akibat kebijakan yang tidak berpihak. Kami tidak ingin konflik terjadi karena kesalahan perencanaan,” tegasnya.
Eduard berharap agar hasil Musrenbang Otsus yang telah dilaksanakan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat adat, bukan semata-mata akomodasi kepentingan politik atau birokrasi. (red)
