WONDAMA, PinFunPapua.com — Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban lalu lintas pasca Hari Bhayangkara ke-79 dan menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Teluk Wondama resmi menggelar Operasi Patuh Mansinam Tahun 2025. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dan diawali dengan apel gelar pasukan serta penyematan pita tanda operasi yang dilaksanakan di Aula Mapolres Teluk Wondama, Senin (14/7/2025) pagi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Teluk Wondama AKBP Bayu Dewasto, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Wakapolres Kompol Christianus M. Masalle, S.H., para pejabat utama dan perwira Polres, Kodim 1811/TW, serta unsur pemerintah daerah, seperti Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PUPR, Direktur RSUD, dan Kepala UPT Samsat Wondama.
Tujuan Operasi: Menurunkan Pelanggaran dan Kecelakaan
Kapolres Bayu Dewasto dalam amanatnya menyampaikan bahwa tujuan utama dari Operasi Patuh Mansinam ini adalah menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, angka kecelakaan, dan fatalitas korban, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu memperhatikan kelengkapan kendaraan, kelayakan teknis, serta dokumen pribadi seperti SIM dan STNK. Penggunaan helm berstandar SNI dan sabuk pengaman juga wajib dipatuhi. Tertib berlalu lintas harus menjadi kebutuhan bersama,” tegas Kapolres.

Pendekatan Humanis dan Teguran Simpatik
Operasi tahun ini mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif secara humanis, dengan tetap melaksanakan penegakan hukum secara manual maupun elektronik, termasuk tilang dan teguran simpatik. Operasi ini melibatkan instansi lintas sektor, mencerminkan sinergi antara kepolisian, TNI, dan pemangku kepentingan daerah.
Apel gelar pasukan yang digelar sebagai tanda dimulainya operasi juga menjadi sarana untuk mengecek kesiapan personel, perlengkapan, serta sarana dan prasarana pendukung operasi.
Sasaran Operasi: dari Pelanggaran Umum hingga ODOL
Kapolres juga menjelaskan bahwa sasaran utama dalam Operasi Patuh Mansinam 2025 mencakup berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang kerap membahayakan keselamatan pengguna jalan, yaitu:
- Pengemudi di bawah umur,
- Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman,
- Pengemudi dalam pengaruh alkohol,
- Melebihi batas kecepatan,
- Kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL),
- Menggunakan ponsel saat berkendara,
- Berboncengan lebih dari satu orang,
- Melawan arus,
- Kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,
- Penggunaan strobo dan sirine tidak semestinya.
Harapan Polres: Disiplin Berlalu Lintas Jadi Budaya Masyarakat
Kapolres Bayu berharap agar masyarakat Teluk Wondama dapat menyambut operasi ini secara positif dan menjadikannya momentum untuk menanamkan kesadaran hukum dalam berkendara. Dengan disiplin berlalu lintas yang semakin meningkat, maka tujuan akhir berupa keamanan dan keselamatan di jalan raya dapat terwujud. (red/rls)
