MANOKWARI, PinFunPapua.com — Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, membacakan pidato Gubernur dalam Sidang Rapat Paripurna Istimewa DPR Papua Barat yang digelar untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024.
Dalam pidatonya, Ali Baham menyampaikan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2024 didasarkan pada laporan keuangan daerah yang saat ini masih dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sementara itu, laporan keuangan yang telah diaudit akan disampaikan langsung oleh BPK RI Perwakilan Papua Barat kepada DPR Papua Barat.
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Papua Barat tahun 2024 tercatat sebesar Rp374,00 miliar, atau 70,27 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp532,31 miliar. Secara keseluruhan, pendapatan daerah terdiri atas tiga komponen utama, yakni pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Pendapatan transfer yang mencakup Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus (Otsus), serta Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tercatat sebesar Rp4,08 triliun. Jumlah ini setara dengan 92,47 persen dari target yang dipatok sebesar Rp4,42 triliun.
Sementara itu, realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah, seperti pendapatan hibah, mencapai Rp2,92 miliar atau 71,69 persen. Angka tersebut bahkan melampaui target sebesar Rp1,67 miliar.
Pada sisi belanja, Pemprov Papua Barat merancang anggaran untuk mendukung pelaksanaan pembangunan sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024, yang merupakan implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2023–2024. Kebijakan pembangunan daerah ini didorong oleh semangat otonomi khusus dengan empat agenda prioritas utama, yakni:
Peningkatan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berdaya saing melalui akses pendidikan dan kesehatan.
Penguatan ekonomi kerakyatan berbasis sumber daya alam dan potensi unggulan daerah secara adil dan berkelanjutan.
Pengembangan infrastruktur untuk konektivitas wilayah dan pelayanan dasar yang inklusif.
Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik guna mendorong pelayanan publik yang optimal dan mendukung pelaksanaan Otsus secara efektif.
Realisasi belanja daerah tahun anggaran 2024 terdiri atas:
Belanja operasional sebesar Rp2,27 triliun dari anggaran Rp2,63 triliun (86,04 persen),
Belanja modal sebesar Rp722,37 miliar dari anggaran Rp815,46 miliar (88,58 persen),
Belanja tidak terduga sebesar Rp6,89 miliar dari anggaran Rp39,88 miliar (17,30 persen),
Belanja transfer sebesar Rp1,72 triliun dari anggaran Rp1,83 triliun (93,75 persen).
Anggaran ini digunakan untuk menjawab berbagai kebutuhan pembangunan yang sesuai dengan skala prioritas dan aspirasi masyarakat, sejalan dengan dinamika ekonomi dan kebijakan nasional (red)
