MANOKWARI, PinFunPapua.com — Pemerintah Provinsi Papua Barat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR-PB) yang berlangsung di Manokwari.
Pidato Gubernur disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, yang mengawali sambutannya dengan ajakan kepada seluruh hadirin untuk memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas penyertaan dan perlindungan-Nya. “Kita masih diberi kesehatan dan kekuatan sehingga dapat hadir dalam sidang paripurna yang terhormat ini guna menyaksikan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Papua Barat akhir Tahun Anggaran 2024,” ucapnya.
Dalam pemaparan tersebut, disampaikan bahwa penyusunan dan penyampaian LKPJ merupakan amanat konstitusi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PP 13 Tahun 2019.
“Salah satu kewajiban kepala daerah adalah menyusun dan menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD untuk dibahas dan mendapat rekomendasi guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujar Ali Baham.
Dalam laporan kependudukan, disebutkan bahwa Provinsi Papua Barat saat ini terdiri atas 7 kabupaten, 86 distrik, 21 kelurahan, dan 803 kampung, dengan total jumlah penduduk sebanyak 576.255 jiwa. Kabupaten Manokwari tercatat sebagai wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak, yaitu sebanyak 205.212 jiwa, sedangkan Kabupaten Manokwari Selatan memiliki jumlah penduduk paling sedikit, yaitu 39.026 jiwa.
Dari aspek sumber daya aparatur, Pemerintah Provinsi Papua Barat memiliki total sebanyak 3.379 pegawai, yang tersebar di 48 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jumlah ini menjadi fondasi utama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di wilayah provinsi.
Penyampaian LKPJ Gubernur Papua Barat Tahun Anggaran 2024 ini menjadi forum penting dalam menilai kinerja pemerintah daerah, serta menjadi dasar evaluasi dan perumusan arah kebijakan pembangunan ke depan demi Papua Barat yang lebih maju, mandiri, dan bermartabat. (red)
