Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP, dalam wawancara bersama awak media di Fakfak, Papua Barat, Rabu (16/7/2025). (FOTO : Risman Bauw)
FAKFAK, PinFunPapua.com — Kabar menggembirakan datang bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang selama ini dinantikan, kini hanya tinggal menunggu persetujuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP, dalam wawancara bersama awak media di Fakfak, Papua Barat, Rabu (16/7/2025).
“Soal TPP ini sudah saya sampaikan berulang kali. Memang sempat ada sedikit kendala,” ujar Bupati Samaun.
Ia menjelaskan bahwa hambatan tersebut berkaitan dengan proses penyesuaian data pegawai, khususnya bagi CPNS dan PPPK yang baru dinyatakan lulus. Akibatnya, proses penghitungan TPP mengalami keterlambatan karena harus menyesuaikan kembali komponen data penerima.
Namun demikian, Bupati memastikan bahwa tahapan tersebut telah selesai dilaksanakan. Kini, seluruh dokumen dan penghitungan telah diserahkan, dan tinggal menanti lampu hijau dari Kemendagri.
“Sekarang tinggal menunggu persetujuan dari Kemendagri. Kalau itu sudah keluar, maka TPP bisa langsung dibayarkan,” tegasnya.
Bergantung pada Kesiapan OPD
Lebih lanjut, Bupati Samaun menekankan bahwa percepatan pencairan TPP juga sangat bergantung pada kesiapan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melengkapi dokumen pendukung yang diperlukan.
“OPD yang cepat menyiapkan dokumen, maka pencairannya juga akan lebih cepat. Kita sudah siapkan semuanya, tinggal menunggu persetujuan pusat dan kesiapan dari dinas masing-masing,” ujarnya.
Pernyataan ini menjadi jawaban atas keresahan yang selama beberapa waktu terakhir dirasakan oleh para ASN di Kabupaten Fakfak. Banyak di antara mereka menyuarakan keprihatinan karena belum adanya kepastian jadwal pencairan TPP.
Dengan penjelasan langsung dari kepala daerah, diharapkan kekhawatiran tersebut dapat sedikit terobati. Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk terus berupaya mendorong proses administratif agar pencairan hak-hak ASN dapat segera direalisasikan.
“Yang penting bersabar, kami di pemerintah terus berupaya semaksimal mungkin,” pungkas Bupati Samaun. (Risman)
