Unit Operasional Reserse Mobile (Resmob) Batu Api, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Fakfak berhasil menangkap seorang pria berinisial Y.Y., yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencurian kendaraan bermotor. ( FOTO : Risman Bauw)
FAKFAK, PinFunPapua.com — Tersangka merupakan buronan dari wilayah hukum Polsek Sorong Timur, Polresta Sorong, di bawah Polda Papua Barat Daya.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 22 Juli 2025, pukul 13.30 WIT, di kediaman tersangka yang beralamat di Jalan Pelopor, Kelurahan Fakfak Utara, Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak. Penindakan dipimpin langsung oleh Aipda Nikson Aninam, S.H., setelah pihaknya menerima informasi dari Polsek Sorong Timur sehari sebelumnya mengenai keberadaan tersangka di lokasi tersebut.
Berkat koordinasi yang baik dan penyelidikan yang matang, aparat berhasil melakukan penangkapan tanpa adanya perlawanan dari tersangka. Selanjutnya, Y.Y. langsung diamankan ke Markas Polres Fakfak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami langsung mengamankan tersangka setelah memastikan identitas dan keberadaannya. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik,” jelas Kepala Satreskrim Polres Fakfak, AKP Arif Usman Rumra, S.Sos., M.H.
Dalam operasi penangkapan tersebut, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor. Situasi di sekitar lokasi penangkapan tetap berlangsung aman dan terkendali, berkat kesiapsiagaan personel serta dukungan masyarakat setempat.
Polres Fakfak kini tengah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Polsek Sorong Timur untuk proses penyerahan tersangka secara resmi guna kelanjutan penyidikan sesuai dengan wilayah yurisdiksi asal perkara.
Kapolres Fakfak, AKBP Dr. Hendriyana, S.E., M.H., melalui Kasat Reskrim, menyampaikan apresiasi terhadap kerja cepat tim Resmob Batu Api dalam mengamankan buronan tersebut.
“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menindak tegas pelaku kejahatan lintas wilayah. Tidak peduli sejauh mana mereka melarikan diri, kami akan tetap memburu. Ini juga merupakan bentuk nyata sinergi antara Polres Fakfak dan Polresta Sorong, di bawah koordinasi Polda Papua Barat dan Polda Papua Barat Daya,” ujar AKP Arif.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif mendukung upaya pemberantasan kriminalitas, terutama dengan memberikan informasi kepada aparat jika mengetahui keberadaan pelaku kejahatan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami mengimbau agar masyarakat tidak takut melapor. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (Risman)
