Manokwari, PinFunPapua.com – Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani, menginstruksikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk memastikan pegawainya hadir dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Upacara detik-detik proklamasi akan dilaksanakan pada Minggu, 17 Agustus 2025, di lapangan apel Kantor Gubernur Papua Barat.
Menurut Mohammad Lakotani, setiap OPD wajib mengerahkan perwakilannya untuk mengikuti jalannya upacara. Ia juga meminta agar undangan resmi dikirimkan ke setiap dinas, sehingga pelaksanaan dapat diatur tanpa mengganggu kegiatan ibadah hari Minggu.
“Nanti diatur agar dibuatkan undangan untuk setiap dinas Provinsi Papua Barat, supaya bisa disesuaikan dengan ibadah Minggu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wagub Papua Barat menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal ibadah telah diatur melalui Surat Gubernur Papua Barat Nomor: 400.8.1/1244/GPB/2025 tentang permohonan perubahan waktu ibadah. Surat tersebut telah disampaikan kepada seluruh bupati di tujuh kabupaten di Papua Barat. Dalam surat itu, umat Nasrani diimbau melaksanakan ibadah subuh pada pukul 06.00 WIT atau ibadah malam pada pukul 18.00 WIT.
“Upacara HUT RI dimulai pukul 09.00 WIT di lapangan kantor Gubernur Papua Barat. Jadi, bagi pegawai yang beragama Nasrani bisa beribadah subuh atau malam hari, sehingga tetap bisa ikut memeriahkan peringatan HUT RI ke-80,” kata Lakotani.
Instruksi ini diharapkan dapat memastikan partisipasi maksimal dari seluruh perangkat daerah, sehingga perayaan HUT RI di Papua Barat berlangsung khidmat dan meriah, sekaligus menjadi momentum memperkuat rasa persatuan dan kebangsaan. (JANU)
