Gubernur Provinsi Papua Barat Drs Dominggus Mandacan saat memimpin Apel pagi di halaman Kantor Gubernur PApua Barat (FOTO:Aufrida Marisan)
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, kembali mengingatkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat yang batas waktunya tinggal dua hari lagi.
Peringatan tersebut disampaikan Gubernur saat memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lapangan Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (22/9/2025).
“Dua hari lagi dari waktu yang diberikan BPK Papua Barat, 60 hari sudah genap. Jadi segera, segera, segera! Jangan sampai lewat batas waktu,” tegas Dominggus Mandacan di hadapan peserta apel.
Menurut Gubernur, jika hingga tanggal 24 September 2025 hasil temuan BPK Papua Barat belum juga ditindaklanjuti, maka Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan masuk. Apabila APIP tidak segera menuntaskan, maka selanjutnya akan ditangani oleh aparat penegak hukum.
“Saya sudah berulang kali menegaskan dalam berbagai pertemuan dan apel seperti ini, jangan abaikan hasil temuan BPK. Segera ditindaklanjuti atau silakan berhadapan dengan penegak hukum,” ujarnya.
Dominggus menegaskan, waktu yang diberikan BPK Papua Barat sudah sangat cukup, yakni 60 hari sejak hasil audit disampaikan. Oleh sebab itu, tidak ada alasan bagi OPD maupun pihak terkait untuk menunda penyelesaian kewajiban tersebut.
Ia menambahkan, langkah tegas ini dilakukan demi menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta untuk memastikan agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga. (red)
