MANOKWARI, PinFunPapua.com — Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat, Agus Priyono, menegaskan bahwa dana bantuan partai politik (parpol) merupakan objek pemeriksaan wajib BPK setiap tahun. Karena itu, setiap parpol berkewajiban menyampaikan laporan penggunaan dana bantuan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Agus menjelaskan bahwa laporan penggunaan dana bantuan parpol wajib disampaikan paling lambat 31 Januari, atau satu bulan setelah tahun anggaran berakhir. Ketentuan tersebut berlaku secara nasional dan menjadi dasar bagi BPK dalam melakukan pemeriksaan rutin terhadap penerimaan dan penggunaan dana bantuan parpol.
“Tahun depan parpol wajib menyampaikan laporan penggunaan dana bantuan sebelum 31 Januari. Itu sudah diatur, dan setiap tahun dilakukan,” ujar Agus saat ditemui di Manokwari.
Setelah laporan disampaikan, BPK memiliki waktu tiga bulan untuk melakukan pemeriksaan. Batas akhir penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas penggunaan dana bantuan parpol dijadwalkan pada bulan April. Agus menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, khususnya pemeriksaan kepatuhan terhadap lima aspek utama.

“Yang pertama ketepatan rekening, apakah sudah benar atau belum. Lalu ketepatan jumlah, pertanggungjawabannya, hingga peruntukannya,” jelasnya.
Ia mengakui bahwa pada tahun sebelumnya masih terdapat sejumlah parpol yang menyampaikan laporan tepat waktu, namun ada pula yang terlambat melewati batas penyampaian. Keterlambatan tersebut menurutnya harus menjadi perhatian agar tidak terulang pada tahun anggaran berikutnya.
Agus berharap seluruh parpol di Papua Barat dapat meningkatkan ketertiban administrasi pada tahun anggaran 2025, sehingga laporan dapat disampaikan sesuai batas waktu. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh parpol mendapatkan pengingat resmi mengenai kewajiban tersebut.
“Kami akan mengingatkan melalui surat ke Pemda agar parpol bisa menyampaikan laporan tepat waktu,” ujarnya. (Dhy)
