Manokwari, PinFunPapua.com – Aktivis muda Manokwari, Yusuf Reski Lelo, menegaskan bahwa dirinya bersama para simpatisan pemuda dan tokoh gereja siap menggelar aksi protes terhadap operasional Distributor Minuman Beralkohol (Minol) yang berlokasi di area Mansinam Beach Hotel.
Ia menilai keberadaan distrib8utor tersebut bertentangan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Dalam Perda tersebut, penjualan minol golongan A, B, dan C diatur secara ketat, termasuk kewajiban menjaga jarak minimal 200 meter dari rumah ibadah, sekolah, rumah sakit, dan permukiman padat. Setelah aturan itu diberlakukan, penjualan minol di Manokwari hanya diperbolehkan melalui satu distributor tunggal, yakni PT Bram Bintang Timur.
Namun menurut Yusuf, lokasi pagar Mansinam Beach Hotel yang menjadi tempat penyaluran minol, hanya berjarak sekitar 10 meter dari Gereja, sehingga dinilai jelas melanggar aturan jarak yang telah diatur dalam Perda, maupun dalam Permendag No. 20/M-DAG/Per/4/2014 yang turut menjadi dasar hukum daerah dalam membentuk kebijakan pengendalian minol.
“Hotel dan gereja itu hanya dipisahkan jalan utama, jadi tidak memenuhi jarak 200 meter. Ini sudah jelas bertentangan dengan aturan,” tegas Yusuf.
Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Manokwari, khususnya Bupati, telah bekerja keras mendorong pertumbuhan ekonomi daerah namun tetap menjaga jati diri Kota Injil. Karena itu, ia meminta semua pihak, termasuk PT Bram Bintang Timur, ikut menjaga ketertiban serta menghormati nilai dan identitas masyarakat Manokwari.
“Kami minta kepada PT Bram Bintang Timur untuk melihat tempat lain, jangan dekat rumah ibadah. Kalau tetap dipaksakan, lebih baik ditutup saja,” ujarnya.
Yusuf menegaskan, jika situasi ini terus dibiarkan tanpa penertiban dari pemerintah, maka pihaknya siap menggelar aksi turun jalan di depan Mansinam Beach Hotel.
Ia menyebut akan mengajak simpatisan, tokoh gereja, pemuda Manokwari, serta mahasiswa untuk melakukan aksi pemalangan sebagai bentuk protes keras terhadap keberadaan distributor minol yang dinilai tidak sesuai aturan tersebut.
Aksi ini, tambahnya, bertujuan menegakkan Perda dan memastikan Manokwari tetap menjadi kota yang aman, tertib, serta menghormati nilai agama dan sosial masyarakat
(JN)
