Sekretaris Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, Ir. Ida Bagus Putu Suratna, MM, saat membuka kegiatan Forum Group Discussion (FGD) tentang Peran Masyarakat Hukum Adat dalam Investasi yang Berkeadilan dan Berkelanjutan, Senin (9/3/2026). (FOTO : Aufrida Marisan )
BINTUNI, PinFunPapua.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menegaskan bahwa pembangunan dan investasi di Papua Barat harus tetap menghormati ruang hidup masyarakat hukum adat yang selama ini menjadi bagian penting dari identitas dan keberlanjutan kehidupan di tanah Papua.
Hal tersebut disampaikan Bupati Teluk Bintuni yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, Ir. Ida Bagus Putu Suratna, MM, saat membuka kegiatan Forum Group Discussion (FGD) tentang Peran Masyarakat Hukum Adat dalam Investasi yang Berkeadilan dan Berkelanjutan, Senin (9/3/2026).
Dalam sambutannya, Ida Bagus Putu Suratna menyampaikan bahwa Papua Barat merupakan wilayah yang memiliki posisi strategis dalam kerangka pembangunan nasional.
Menurutnya, kekayaan sumber daya alam yang melimpah, posisi geopolitik yang penting di kawasan timur Indonesia, serta keragaman sosial dan budaya yang kuat menjadikan Papua Barat memiliki potensi besar untuk berkembang secara ekonomi sekaligus memperkuat identitas kebudayaan bangsa.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa dinamika pembangunan dan investasi di Papua Barat tidak dapat dipisahkan dari realitas sosial masyarakat adat.
“Di tanah Papua, hampir setiap proses investasi bersentuhan langsung dengan ruang hidup masyarakat hukum adat. Tanah, hutan, laut, dan wilayah adat tidak hanya dipandang sebagai aset ekonomi, tetapi juga sebagai ruang kehidupan yang menyimpan nilai sejarah, spiritualitas, dan identitas kolektif masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, menurutnya, pendekatan pembangunan di Papua Barat tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata. Pembangunan harus mampu menjembatani kepentingan ekonomi dengan nilai-nilai sosial, kultural, serta ekologis yang hidup dalam masyarakat adat.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan diskusi tersebut.
“Forum ini menjadi ruang diskursus yang konstruktif antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, mitra pembangunan, dan masyarakat hukum adat dalam merumuskan model investasi yang berkeadilan dan berkelanjutan,” kata dia. (red)
