MANOKWARI, PinFunPapua.com – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari resmi menjalin kerja sama dengan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Jumat (27/3/2026).
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan setelah Rapat Senat Terbuka dalam rangka Wisuda Sarjana Program Studi Ilmu Hukum STIH Manokwari Angkatan ke-41 Tahun 2026 yang berlangsung di salah satu hotel di Manokwari.
Ketua MRPB, Judson F. Waprak, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran lembaga adat, khususnya dalam memperjuangkan kepentingan Orang Asli Papua (OAP). Menurutnya, selama ini MRPB telah berupaya menjalankan tugas dan fungsi, baik yang tampak maupun yang tidak terlihat, dalam menjaga serta membimbing kepentingan masyarakat Papua.
Namun demikian, ia menilai bahwa upaya tersebut tidak dapat dilakukan secara mandiri tanpa dukungan dari berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan tinggi. Oleh karena itu, kerja sama dengan STIH Manokwari menjadi sangat penting dalam memberikan pendampingan, terutama dalam aspek hukum yang berkaitan dengan kepentingan Orang Asli Papua.
“Kami memandang bahwa MRP perlu mendapatkan pendampingan dari perguruan tinggi, khususnya dalam hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan Orang Asli Papua,” ujarnya.
Lebih lanjut, Waprak menjelaskan bahwa salah satu fokus utama dari kerja sama ini adalah mendorong percepatan penyusunan rekomendasi serta regulasi hukum yang selaras dengan adat dan budaya masyarakat Papua. Dengan demikian, berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui pendekatan peradilan adat, tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi momentum bersejarah, tidak hanya bagi MRPB, tetapi juga bagi Majelis Rakyat Papua secara keseluruhan di Tanah Papua. Pasalnya, ini merupakan kali pertama MRP menjalin nota kesepahaman dengan perguruan tinggi di bidang hukum.
“Apa yang menjadi kepentingan Orang Asli Papua tidak dapat dikerjakan sendiri oleh MRP. Ini merupakan momen penting, bahkan mungkin pertama kali dalam sejarah MRP melakukan kerja sama dengan sekolah tinggi hukum,” katanya.
Waprak berharap, melalui kolaborasi ini, perguruan tinggi dapat terlibat secara aktif, termasuk melalui peran mahasiswa, dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Papua sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung MRPB dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan amanat undang-undang serta peraturan pemerintah yang berlaku.
Menurutnya, di tengah dinamika pembangunan saat ini, kolaborasi menjadi kunci utama dalam mencapai hasil yang optimal. Ia menekankan bahwa tidak ada lagi ruang untuk bekerja secara sendiri-sendiri, melainkan harus dilakukan secara bersama dan terintegrasi.
“Pada era sekarang, pembangunan tidak dapat dilakukan secara individual. Diperlukan kerja sama dan kolaborasi dari berbagai pihak,” ujarnya.
Filep menambahkan bahwa STIH Manokwari berkomitmen untuk memperkuat kapasitas kelembagaan MRPB melalui dukungan akademik, khususnya dalam bidang hukum dan tata kelola kelembagaan. Ia meyakini bahwa keterlibatan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kinerja MRPB.
Dengan adanya pendampingan akademik tersebut, diharapkan MRPB dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara lebih optimal, sesuai dengan filosofi pembentukannya di Tanah Papua.
“Kami optimistis, dengan dukungan dan pendampingan dari perguruan tinggi, kapasitas MRP akan semakin kuat dan mampu mewujudkan harapan masyarakat Papua,” ucapnya.
Ia pun berharap agar kerja sama yang telah terjalin ini dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan, serta memberikan dampak positif yang nyata, khususnya dalam memperjuangkan hak dan kepentingan Orang Asli Papua di Papua Barat. ( red )
