Senator Papua Barat, Dr Filep Wamafma saat ditemui sejumlah wartawan, Senin (9/3/2026). ( FOTO : Aufrida Marisan )
JAKARTA, PinFunPapua.com — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memastikan tidak ada larangan bagi Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk melakukan kunjungan ke Jakarta. Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya isu terkait pembatasan terhadap MRP yang hendak menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat.
Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan audiensi dari MRP se-Tanah Papua dan menyambut baik rencana pertemuan tersebut. Menurutnya, DPD RI terbuka terhadap berbagai aspirasi yang disampaikan oleh MRP sebagai mitra strategis dalam mengawal pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua.
“DPD RI sangat terbuka menerima aspirasi MRP sebagai mitra strategis dalam mengawal Otonomi Khusus di Papua,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pertemuan antara DPD RI dan MRP telah dijadwalkan oleh pimpinan DPD RI sebagai bagian dari upaya menyerap berbagai persoalan serta isu strategis di daerah, khususnya di Tanah Papua. Kehadiran MRP di Jakarta dinilai sebagai langkah penting untuk menyampaikan pandangan sekaligus evaluasi terhadap implementasi Otsus.
Terkait isu larangan kunjungan, Filep menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia mengungkapkan bahwa DPD RI telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan memastikan tidak ada kebijakan yang melarang MRP datang ke Jakarta.
“Setelah pimpinan DPD berkoordinasi dengan Kemendagri, tidak ditemukan adanya informasi larangan tersebut. Justru yang disampaikan adalah pentingnya menjaga harmonisasi kerja antara lembaga negara dan pemerintah daerah agar tetap bersinergi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemerintah justru mendorong hubungan yang harmonis dan kolaboratif antara lembaga negara dan lembaga pemerintahan di daerah. Oleh karena itu, isu larangan dinilai tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Filep juga mengingatkan agar dinamika politik yang berkembang tidak diwarnai dengan benturan maupun serangan personal, karena hal tersebut dinilai tidak sehat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurutnya, audiensi antara DPD RI dan MRP menjadi momentum penting untuk memperkuat evaluasi terhadap implementasi Otsus, termasuk peran MRP dalam mengawal kebijakan tersebut di Tanah Papua. Selama ini, MRP se-Tanah Papua telah menjalin kerja sama dengan anggota DPD RI dari daerah pemilihan Papua dalam berbagai isu strategis.
“MRP merupakan mitra strategis DPD RI. Kehadiran mereka di Jakarta harus dimaknai sebagai upaya penyampaian aspirasi dan pandangan yang akan menjadi bahan dalam mekanisme kerja DPD,” jelasnya.
DPD RI, lanjutnya, telah menyiapkan waktu untuk menerima pimpinan dan anggota MRP guna membahas berbagai persoalan daerah. Pertemuan tersebut rencananya akan dihadiri langsung oleh Ketua dan pimpinan DPD RI.
Ia berharap hasil pertemuan tersebut dapat menjadi bahan masukan dalam perumusan kebijakan serta memperkuat pelaksanaan Otonomi Khusus Papua ke depan, sehingga mampu menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan masyarakat di Tanah Papua. (red/rls )
