JAKARTA, PinFunPapua.com — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menjadwalkan pertemuan dengan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua pada 6 April 2026. Agenda tersebut difokuskan untuk membahas evaluasi pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua.
Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan konsultasi dari komite eksekutif yang dipimpin oleh Velix Wanggai. Menurutnya, pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemitraan antara DPD RI dan lembaga pelaksana kebijakan Otsus yang dibentuk oleh pemerintah pusat.
Filep menegaskan bahwa DPD RI berharap dapat memperoleh data dan informasi yang komprehensif terkait pelaksanaan Otsus, termasuk berbagai kendala yang dihadapi di daerah. Hal tersebut dinilai penting sebagai bahan evaluasi dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“DPD RI berharap mendapatkan data dan informasi yang komprehensif, termasuk berbagai kendala dalam implementasi Otsus di daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pertemuan tersebut direncanakan akan dihadiri oleh pimpinan DPD RI serta anggota DPD RI dari daerah pemilihan Tanah Papua. Kehadiran para anggota dari wilayah Papua diharapkan dapat memperkuat pembahasan melalui perspektif langsung dari daerah.
Pertemuan ini juga menjadi bagian dari upaya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam memastikan pelaksanaan Otonomi Khusus Papua berjalan secara efektif, tepat guna, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
DPD RI menilai bahwa kolaborasi yang kuat antara lembaga negara dan pelaksana kebijakan di daerah sangat diperlukan guna mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua. (red/rls)
