MANOKWARI,PinFunPapua.com- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari melalui Komisi III bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Manokwari dan Balai Wilayah Sungai melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik aliran sungai di kawasan Wosi, Selasa (14/4/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan kondisi sungai sekaligus mengidentifikasi berbagai faktor penyebab banjir yang kerap melanda wilayah tersebut, terutama saat curah hujan tinggi.
Ketua Komisi III DPRK Manokwari, Abu Rumkel, mengatakan bahwa dari hasil tinjauan di lapangan ditemukan sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai. Keberadaan bangunan tersebut dinilai mempersempit aliran air dan berpotensi menimbulkan risiko besar bagi masyarakat.
“Kami menemukan ada bangunan yang sudah masuk ke dalam bantaran sungai. Ketika kami tanyakan kepada pemilik, mereka mengaku memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Ini yang harus ditertibkan kembali,” ujar Abu kepada wartawan di Manokwari.
Menurut dia, persoalan tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap penerbitan izin bangunan, khususnya yang berada di wilayah rawan seperti bantaran sungai. Ia menekankan bahwa aspek keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan perizinan.
Abu mengingatkan, kondisi tersebut sangat berbahaya apabila terjadi hujan deras, karena dapat memicu luapan air sungai yang berpotensi menyebabkan banjir bahkan menimbulkan korban jiwa.
“Kami khawatir jika kondisi ini dibiarkan, saat hujan deras bisa berdampak buruk, bahkan mengancam keselamatan warga. Karena itu, sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, kami minta dinas teknis segera mengambil langkah cepat,” tegasnya.
Ia meminta Dinas PU Kabupaten Manokwari dan Balai Wilayah Sungai untuk lebih agresif dan disiplin dalam melakukan penertiban bangunan liar maupun bangunan berizin yang melanggar ketentuan tata ruang, khususnya di sepanjang bantaran sungai.
Selain penertiban, DPRK juga mendorong dilakukannya normalisasi sungai, termasuk pengerukan sedimentasi serta pelebaran badan sungai agar mampu menampung debit air yang lebih besar saat musim hujan.

Tak hanya itu, pembangunan infrastruktur pengendali banjir seperti talud atau bronjong juga dinilai mendesak untuk segera direalisasikan. Infrastruktur tersebut diyakini dapat memperkuat tebing sungai dan mencegah terjadinya longsor maupun luapan air.
“Kita mendorong pembangunan talud atau bronjong supaya aliran sungai lebih terkendali dan tidak lagi menyebabkan banjir yang berdampak langsung kepada masyarakat, khususnya di Kelurahan Wosi,” kata Abu.
Dalam peninjauan tersebut, Komisi III juga memantau kondisi sungai dari bagian hulu hingga hilir. Hasilnya, pembangunan talud dinilai belum merata dan masih terdapat banyak titik yang belum tersentuh penanganan.
“Kami melihat dari hulu sampai ke hilir belum ada pembangunan talud yang maksimal. Ini harus menjadi perhatian serius agar penanganan banjir dilakukan secara menyeluruh, bukan parsial,” ujarnya.
Lebih lanjut, Abu mengungkapkan bahwa selain faktor penyempitan sungai akibat bangunan, persoalan sampah juga menjadi penyebab utama terjadinya banjir. Ia menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya dalam membuang sampah.
“Kami melihat banyak sampah yang dibuang sembarangan ke sungai. Ini menjadi salah satu faktor utama yang memperparah banjir, karena menyumbat aliran air,” katanya.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai. Edukasi dan penegakan aturan terkait pengelolaan sampah dinilai perlu ditingkatkan agar persoalan banjir dapat diatasi secara berkelanjutan.
DPRK Manokwari, lanjut Abu, akan terus mendorong pemerintah daerah untuk segera merealisasikan program penanganan sungai secara menyeluruh, mulai dari penertiban bangunan, normalisasi aliran, hingga pembangunan infrastruktur pengendali banjir.
“Kami berharap langkah-langkah ini bisa segera direalisasikan sampai ke muara sungai, sehingga risiko banjir dapat diminimalkan dan masyarakat merasa lebih aman,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut akan terus dilakukan oleh DPRK sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kepentingan masyarakat.
Dengan adanya langkah cepat dan terintegrasi dari berbagai pihak, diharapkan persoalan banjir di kawasan Wosi dapat segera teratasi dan tidak lagi menjadi ancaman rutin bagi warga setempat. (Dhy)
