MANOKWARI,PinFunPapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou menggelar pertemuan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas sejumlah isu strategis di daerah, mulai dari percepatan legalitas pertambangan di Wasirawi hingga penertiban peredaran minuman beralkohol.
Pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan tersebut difokuskan pada upaya memperkuat implementasi peraturan daerah (Perda), khususnya yang berkaitan dengan ketertiban umum, pengawasan aktivitas usaha, serta pengendalian peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Manokwari.
Hermus mengatakan, rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting yang akan segera ditindaklanjuti oleh seluruh pihak terkait, termasuk tim satuan tugas (Satgas) yang telah dibentuk pemerintah daerah.
“Seluruh stakeholder yang tergabung dalam Satgas telah menyepakati untuk terus menegakkan implementasi peraturan daerah, baik terkait ketertiban umum maupun pengendalian minuman beralkohol di Kabupaten Manokwari,” ujar Hermus.
Dorong Percepatan Legalitas Tambang Wasirawi.
Salah satu isu utama yang dibahas dalam pertemuan itu adalah percepatan pengurusan izin legalitas pertambangan di kawasan Wasirawi, Distrik Masni. Pemerintah daerah menilai, legalitas merupakan fondasi penting dalam memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan hukum dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.
Hermus menegaskan, selama ini masih terdapat aktivitas yang belum sepenuhnya memenuhi aspek perizinan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan, baik dari sisi hukum, lingkungan, maupun kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Percepatan pengurusan izin pertambangan di Wasirawi menjadi perhatian bersama. Kita ingin semua aktivitas berjalan sesuai aturan, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari,” katanya.
Ia menjelaskan, dengan adanya legalitas yang jelas, pemerintah dapat melakukan pengawasan secara optimal, sekaligus memastikan bahwa kegiatan pertambangan memberikan kontribusi nyata melalui pajak dan retribusi.
Selain itu, aspek lingkungan juga menjadi perhatian penting. Pemerintah daerah menilai bahwa aktivitas pertambangan tanpa pengawasan yang baik berpotensi merusak lingkungan dan berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar.
Penegakan Perda dan Ketertiban Umum
Dalam pertemuan tersebut, Hermus juga menekankan pentingnya penegakan Perda tentang ketertiban umum. Ia menyebut, penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten agar tercipta kondisi yang aman dan tertib di tengah masyarakat.
Menurutnya, peran seluruh stakeholder, termasuk aparat keamanan dan instansi teknis, sangat penting dalam memastikan aturan berjalan efektif di lapangan.
“Penegakan Perda bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah semata, tetapi juga membutuhkan dukungan semua pihak agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Soroti Maraknya Penjualan Miras Tanpa Izin
Selain pertambangan, pemerintah daerah juga menyoroti maraknya penjualan minuman beralkohol tanpa izin resmi. Hermus mengungkapkan, masih banyak pelaku usaha yang telah menjalankan aktivitas perdagangan, namun belum mengantongi izin dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Kondisi ini dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan pemerintah daerah karena tidak adanya kontribusi pajak dan retribusi.
“Kami menemukan masih ada pelaku usaha yang sudah berjualan, tetapi belum memiliki izin resmi dan tidak membayar pajak maupun retribusi. Ini jelas merugikan pemerintah daerah dan masyarakat,” kata Hermus.
Untuk itu, pemerintah mendorong para pelaku usaha agar segera mengurus perizinan sesuai prosedur yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang aktivitas usaha, selama dilakukan secara legal dan bertanggung jawab.
“Kami menghargai siapa pun yang ingin berusaha, termasuk menjual minuman beralkohol. Namun, harus memenuhi prosedur dan memiliki izin resmi agar kegiatan usahanya berjalan dengan baik,” ujarnya.
Operasi Penertiban Akan Dilakukan
Sebagai langkah tegas, Pemerintah Kabupaten Manokwari akan melakukan operasi penertiban terhadap seluruh aktivitas penjualan minuman beralkohol yang tidak memiliki izin.
Operasi ini bertujuan untuk menindak pelanggaran sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil bagi pelaku usaha yang telah mematuhi aturan.
Hermus menegaskan, praktik penjualan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
“Tidak boleh ada praktik ‘kucing-kucingan’ dalam berjualan. Semua harus dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas ilegal berpotensi menimbulkan dampak sosial di masyarakat, sehingga perlu dikendalikan secara serius.
Rapat Lanjutan dan Penguatan Koordinasi
Untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif, pemerintah daerah akan menggelar rapat koordinasi lanjutan pada pekan depan. Rapat tersebut akan membahas langkah-langkah teknis yang akan diterapkan di lapangan, termasuk mekanisme pengawasan dan penindakan.
Hermus menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjalankan kebijakan yang telah disepakati.
“Seluruh stakeholder harus bertanggung jawab dalam pengendalian dan pelaksanaan peraturan daerah, baik terkait minuman beralkohol maupun ketertiban umum,” ujarnya.
Ia berharap, dengan koordinasi yang kuat dan penegakan aturan yang konsisten, berbagai persoalan di daerah dapat ditangani secara efektif.
Harapan Terciptanya Ketertiban dan Iklim Usaha SehatPemerintah Kabupaten Manokwari berharap, langkah-langkah yang diambil tidak hanya mampu menertibkan aktivitas yang melanggar aturan, tetapi juga mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
Dengan adanya kepastian hukum dan pengawasan yang baik, pelaku usaha diharapkan dapat menjalankan aktivitasnya secara tertib, sementara masyarakat memperoleh perlindungan dari dampak negatif aktivitas ilegal.
Selain itu, peningkatan kepatuhan terhadap peraturan juga diharapkan dapat berdampak pada peningkatan pendapatan daerah yang pada akhirnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Yang kita inginkan adalah keteraturan, kepastian hukum, dan perlindungan bagi masyarakat. Semua itu hanya bisa tercapai jika aturan ditegakkan bersama,” kata Hermus.(Dhy)
