MANOKWARI, PinFunPapua.com – Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, S.H., M.Si., saat Foto Bersama Pimpinan OPD yang mengikuti Apel Pagi. ( FOTO : JANU )
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, S.H., M.Si., menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) menyusul rendahnya tingkat kehadiran ASN dalam apel pagi yang digelar di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (4/4).
Dalam arahannya, Lakotani meminta Sekretaris Daerah (Sekda) untuk segera menjadwalkan rapat bersama seluruh pimpinan OPD guna membahas persoalan kedisiplinan pegawai. Ia menegaskan bahwa apel berikutnya harus menunjukkan perubahan signifikan dalam tingkat kehadiran ASN.
“Saya minta Bapak Sekda untuk mengagendakan rapat bersama seluruh pimpinan OPD. Minggu depan, jika masih ada yang tidak hadir saat apel, maka kepala dinasnya yang akan berdiri di depan sebagai bentuk pertanggungjawaban,” tegasnya.
Menurutnya, ketidakhadiran pimpinan OPD dalam apel turut memengaruhi kedisiplinan pegawai di bawahnya. Ia menilai bahwa lemahnya keteladanan dari pimpinan menjadi salah satu faktor utama menurunnya semangat kerja ASN.
“Jika kepala dinas, Eselon III, dan IV saja tidak hadir maka stafnya juga akan menjadi malas. Pembinaan dari pimpinan terdekat tidak berjalan, sehingga berdampak pada kinerja pegawai secara keseluruhan,” ujarnya.
Lakotani juga menyoroti posisi barisan depan saat apel yang sering kali kosong ketika dipimpin oleh gubernur, wakil gubernur, maupun sekda. Ia menilai hal tersebut sebagai bentuk ketidakseriusan dalam menjalankan kewajiban sebagai ASN.
Sebagai langkah tegas, ia menegaskan bahwa ke depan, apabila ASN tidak hadir tanpa alasan yang jelas, maka kepala dinas akan diminta menggantikan posisi di barisan depan sebagai bentuk sanksi moral. Langkah ini diharapkan dapat mendorong para pimpinan OPD untuk lebih aktif mengawasi dan memastikan kehadiran pegawainya.
“Supaya ada dorongan dan tanggung jawab dari pimpinan. Kalau tidak kehadiran stafnya saat apel, pastinya kepala dinas yang merasa malu, sehingga bisa memacu pegawainya untuk lebih disiplin,” tambahnya.
Kebijakan ini diharapkan menjadi momentum perbaikan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (red)
