Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat, Mohamad Lakotani, S.H., M.Si., secara langsung memimpin apel pagi yang dilaksanakan di Lapangan Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (4/4). Mengingatkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menyiapkan dan mengajukan rencana Pengadaan Barang dan Jasa tahun Anggaran 2026( FOTO : JANU )
MANOKWARI, PinFunPapua– Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengingatkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menyiapkan dan mengajukan rencana pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul laporan dari salah satu staf pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang menyebutkan bahwa hingga saat ini belum terdapat usulan resmi dari OPD terkait kebutuhan pengadaan dan jasa untuk tahun 2026.
Menurut Wakil Gubernur, kondisi ini perlu menjadi perhatian serius mengingat waktu pelaksanaan tahun anggaran terus berjalan dan saat ini telah mendekati akhir semester pertama. Ia menegaskan bahwa keterlambatan dalam pengajuan rencana pengadaan barang dan jasa dapat berdampak pada menumpuknya pekerjaan di akhir tahun.
“Sebentar lagi kita akan melewati semester pertama, tetapi sampai saat ini belum ada usulan pengadaan barang dan jasa tahun 2026 dari OPD. Hal ini perlu segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia meminta seluruh pimpinan OPD agar segera menyusun perencanaan secara matang dan terstruktur sejak dini. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari penumpukan proses administrasi maupun pelaksanaan kegiatan pada akhir tahun anggaran.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar kebiasaan menunda pekerjaan hingga mendekati batas waktu tidak lagi terjadi. Menurutnya, kondisi tersebut sering kali menimbulkan berbagai persoalan, termasuk saling menyalahkan antarinstansi ketika terjadi keterlambatan.
“Jangan sampai di akhir tahun semua berbondong-bondong mengurus pengadaan barang dan jasa, lalu saling menyalahkan. Hal seperti ini harus dihindari,” tegasnya.
Wakil Gubernur menekankan pentingnya perencanaan yang tepat waktu sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan. Dengan perencanaan yang lebih awal, diharapkan seluruh proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan lancar serta mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah secara optimal.
Ia pun meminta agar hal ini menjadi perhatian serius bagi seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, sehingga ke depan tidak terjadi lagi penumpukan pekerjaan pada akhir tahun anggaran. (red)
