Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Fakfak, Anggelina Sirfefa, (Foto: Risman Bauw).
FAKFAK,PinFunPapua.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Fakfak, Anggelina Sirfefa, menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi jajarannya, mulai dari persoalan internal hingga keterbatasan sarana dan prasarana pemadam kebakaran (Damkar), Senin (4/5/2026).
Anggelina mengakui, hingga kini pihaknya masih mencari strategi yang tepat untuk membangun kembali kedisiplinan dan integritas anggota Satpol PP. Menurutnya, dalam dua bulan terakhir, semangat kerja dan komitmen personel dinilai belum optimal.
“Satpol PP itu yang pertama harus disiplin dan punya integritas. Tapi yang saya lihat dalam dua bulan ini, semangat itu belum terlihat. Ini menjadi tantangan besar bagi saya untuk merangkul kembali teman-teman agar memahami tugas dan fungsi kita sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, Satpol PP memiliki peran penting sebagai pelaksana kebijakan daerah yang harus siap menjalankan perintah pimpinan, termasuk mendukung Bupati dan Wakil Bupati dalam menjalankan roda pemerintahan.
Selain persoalan internal, Anggelina juga menyoroti kondisi Damkar yang masih mengalami keterbatasan, terutama pada alat pelindung diri (APD). Ia menyebut, sejumlah perlengkapan seperti helm, masker, sarung tangan, sepatu, hingga life jacket masih belum memadai.
“Teman-teman Damkar ini datang untuk melakukan penyelamatan, tetapi mereka sendiri belum sepenuhnya aman. Bahkan selang pemadam yang digunakan juga ada yang mengalami kebocoran,” ungkapnya.
Saat ini, jumlah personel Damkar di Fakfak telah ditambah menjadi 30 orang. Namun, yang memiliki sertifikasi dan pelatihan khusus masih terbatas, hanya sekitar delapan hingga sembilan orang.
“Kami sudah menambah personel, tapi yang benar-benar terlatih masih sedikit. Ke depan, pelatihan akan menjadi program prioritas, kemungkinan dengan mendatangkan instruktur dari luar,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dibentuk relawan Damkar di beberapa distrik, salah satunya di Bomberay. Namun, keterbatasan fasilitas seperti mobil pemadam kebakaran masih menjadi kendala utama.
“Ke depan kami akan dorong agar ada dukungan anggaran, baik dari APBD maupun APBN, supaya fasilitas seperti mobil pemadam bisa tersedia di wilayah tersebut,” tambahnya.
Di sisi lain, Anggelina menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah fokus memperkuat konsolidasi internal sebelum turun secara maksimal ke lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh personel memiliki pemahaman yang sama terhadap tugas pokok dan fungsi, termasuk dalam penegakan peraturan daerah.
Beberapa regulasi yang menjadi perhatian di antaranya Perda Nomor 2 Tahun 2008 tentang larangan minuman beralkohol, serta Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat.
“Selama ini mungkin sosialisasi belum maksimal. Karena itu, kami akan mulai dengan pembinaan, penyuluhan, dan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk melalui spanduk dan baliho di titik-titik strategis,” katanya.
Ia menegaskan, pendekatan yang akan dilakukan Satpol PP tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah non-yustisial yang humanis dan persuasif.
“Harapan kami, Satpol PP Fakfak bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas, serta pendekatan yang humanis dan persuasif,” tutupnya. (Risman Bauw).
