Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Papua Barat, Otto Parorongan ( FOTO : Aufrida Marisan )
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat diminta segera menindaklanjuti hasil temuan pengawasan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menemukan 10 permasalahan pada 16 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua Barat.
Hal tersebut disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Papua Barat, Otto Parorongan, saat memimpin apel pagi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, Senin (11/5).
Otto menjelaskan, hasil temuan tersebut disampaikan langsung oleh Inspektorat Jenderal Pengawasan Kemendagri dalam agenda exit meeting yang dilaksanakan pada Sabtu lalu, setelah tim pengawasan melakukan pemeriksaan selama satu minggu di Provinsi Papua Barat.
Menurutnya, pemerintah daerah hanya diberikan waktu tiga hari, terhitung mulai Senin hingga Rabu, untuk memberikan tanggapan tertulis atas seluruh temuan yang disampaikan Kemendagri.
“Inspektorat Jenderal Pengawasan Kementerian Dalam Negeri menyampaikan ada 10 temuan permasalahan terhadap 16 perangkat daerah. Oleh karena itu, seluruh temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti dan diberikan tanggapan tertulis dalam waktu tiga hari,” ujar Otto.
Ia menegaskan, setiap perangkat daerah harus segera berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah Provinsi Papua Barat agar proses tindak lanjut dapat berjalan cepat dan tepat sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
Otto menjelaskan, hasil temuan dari Kemendagri nantinya akan diserahkan kepada Inspektorat Daerah, kemudian diteruskan kepada masing-masing perangkat daerah terkait untuk segera ditindaklanjuti.
Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan OPD agar segera menugaskan sekretaris maupun pejabat terkait untuk melakukan komunikasi intensif dengan Inspektorat Daerah.
“Saya minta kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera menugaskan sekretaris atau pejabat terkait agar berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah terhadap temuan-temuan yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
Selain temuan dari Kemendagri, Otto juga menyoroti hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang saat ini sedang berjalan. Menurutnya, dua hasil pemeriksaan tersebut harus menjadi prioritas utama Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk segera ditindaklanjuti.
Ia menilai, kecepatan dan keseriusan OPD dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi pemeriksaan akan sangat memengaruhi opini yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Kita berharap Papua Barat dapat memperoleh opini yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Karena itu, seluruh OPD harus serius dan cepat dalam menindaklanjuti setiap temuan,” tegas Otto.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sebagian besar temuan dari Kemendagri berkaitan dengan persoalan administrasi dan keuangan pada sejumlah OPD.
Meski demikian, Otto menilai waktu tiga hari yang diberikan Kemendagri masih cukup untuk menyusun dan menyampaikan tanggapan secara tertulis, sepanjang seluruh perangkat daerah bergerak cepat dan melakukan koordinasi secara maksimal.
“Temuan pengawasan itu diberikan secara tertulis kepada pemerintah daerah dan kita juga wajib memberikan tanggapan secara tertulis. Saya rasa waktu tiga hari cukup untuk menyelesaikan seluruh tanggapan tersebut,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Papua Barat berharap seluruh perangkat daerah dapat menunjukkan komitmen dan tanggung jawab dalam menyelesaikan berbagai temuan pemeriksaan, sehingga tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih baik, transparan, dan akuntabel. (red)
