MANOKWARI,PinFunPapua.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manokwari bersama UPT Samsat Manokwari terus menggencarkan penertiban kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Manokwari. Dari hasil pendataan sementara, tercatat sekitar 40 ribu kendaraan roda dua maupun roda empat masih menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah Tajong, mengatakan angka tunggakan pajak kendaraan tersebut diperoleh berdasarkan data yang dimiliki UPT Samsat Manokwari. Tingginya jumlah kendaraan yang belum membayar pajak menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat kepolisian karena berkaitan langsung dengan pendapatan daerah.
“Berdasarkan laporan dari UPT Samsat Manokwari, sekitar 40 ribu kendaraan masih menunggak pajak. Karena itu Samsat meminta bantuan Satlantas Polresta Manokwari untuk bersama-sama melakukan penertiban kendaraan bermotor,” ujar Nurfah kepada wartawan di Manokwari.
Ia menjelaskan, penertiban dilakukan melalui razia gabungan yang dilaksanakan di sejumlah titik di wilayah Manokwari. Razia menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang diduga belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Menurutnya, kegiatan tersebut bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada masyarakat, tetapi juga sebagai langkah edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Kegiatan ini lebih kepada penertiban dan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar membayar pajak kendaraan. Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang nantinya digunakan untuk pembangunan,” katanya.
Nurfah mengatakan, selama tiga hari pelaksanaan razia, petugas masih menemukan cukup banyak kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak.
Pada hari pertama razia, petugas mendapati sebanyak tujuh unit mobil dan 66 unit sepeda motor yang belum melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
“Di hari pertama razia, ada tujuh mobil dan 66 motor yang belum membayar pajak kendaraan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kendaraan yang terjaring razia dan diketahui belum membayar pajak akan diamankan sementara di Satlantas Polresta Manokwari sampai pemilik kendaraan menyelesaikan kewajibannya.
“Bagi warga yang belum membayar pajak dan kendaraannya diamankan di Satlantas, kendaraan tersebut akan dikembalikan setelah pemilik menunjukkan bukti pelunasan pajak,” katanya.
Menurut Nurfah, penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif dengan tetap mengedepankan pendekatan kepada masyarakat. Petugas juga memberikan penjelasan mengenai prosedur pembayaran pajak kendaraan dan pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
Ia mengakui, masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak, terutama faktor ekonomi yang saat ini dirasakan cukup berat oleh sebagian warga.
“Kami memahami kondisi ekonomi masyarakat saat ini memang belum sepenuhnya stabil. Banyak warga yang menyampaikan alasan ekonomi sehingga belum sempat membayar pajak kendaraan,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya tetap berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan karena hal tersebut berkaitan langsung dengan pembangunan daerah.
“Kami berharap masyarakat yang belum membayar pajak dapat segera melunasi kewajibannya. Pajak kendaraan itu untuk pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat juga,” katanya.
Nurfah menegaskan, pembayaran pajak kendaraan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik dan berbagai program pemerintah daerah.
Menurutnya, semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan, maka semakin besar pula kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah.
“Dana dari pajak kendaraan nantinya kembali lagi untuk masyarakat melalui pembangunan jalan, fasilitas umum dan pelayanan pemerintah lainnya,” ujarnya.
Selain melakukan penertiban, Satlantas Polresta Manokwari bersama UPT Samsat Manokwari juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya taat administrasi kendaraan bermotor.
Sosialisasi dilakukan melalui berbagai kegiatan, termasuk penyampaian langsung kepada masyarakat saat razia berlangsung maupun melalui kerja sama dengan instansi terkait.
Nurfah mengatakan, pihaknya ingin membangun kesadaran masyarakat bahwa kepatuhan membayar pajak merupakan bagian dari tertib berlalu lintas dan tertib administrasi kendaraan.
“Kalau kendaraan tertib administrasi, maka masyarakat juga akan lebih nyaman saat berkendara dan tidak mengalami kendala ketika ada pemeriksaan di lapangan,” katanya.
Ia menambahkan, razia gabungan akan terus dilakukan secara berkala guna meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Manokwari.
“Kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan bersama Samsat Manokwari sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ujarnya.
Pihaknya berharap melalui penertiban dan sosialisasi yang dilakukan, masyarakat semakin memahami pentingnya membayar pajak kendaraan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan. Karena pembangunan daerah juga berasal dari kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak,” katanya. (Dhy)
