Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Papua Barat, Reymond Richard H. Yap ( FOTO : Aufrida Marisan )
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) terus mematangkan proses penyiapan lahan untuk pembangunan gedung kantor dan sekretariat DPR Papua Barat (DPR-PB) serta Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) di wilayah Susweni, Kabupaten Manokwari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat, Reymond Richard Hendrik Yap,SE.,MTP, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengukuran terhadap dua lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan kedua gedung tersebut.
Menurutnya, proses pengukuran lahan dilakukan beberapa waktu lalu dengan melibatkan pihak Sekretariat DPR-PB dan Sekretariat MRPB. Masing-masing lokasi yang disiapkan memiliki luas sekitar lima hektare.
“Pengukuran terhadap dua lokasi tersebut sudah dilakukan beberapa waktu lalu dan turut dihadiri oleh Sekretaris Dewan serta Sekretaris MRPB. Masing-masing lokasi memiliki luas sekitar lima hektare,” ujar Reymond.
Ia menjelaskan, saat ini pemerintah daerah masih menunggu proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Barat terkait penetapan lokasi pembangunan. Penetapan melalui SK gubernur menjadi tahapan penting sebelum proses administrasi berikutnya dilakukan.
Reymond menuturkan, setelah SK gubernur diterbitkan, pemerintah akan kembali mengusulkan kepada BPN untuk proses penerbitan sertifikat tanah atas dua lokasi tersebut. Sertifikasi lahan dinilai penting guna memberikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pemerintahan.
“Dua lokasi tersebut harus terlebih dahulu ditetapkan melalui SK gubernur. Setelah SK keluar, baru akan diusulkan kembali ke BPN untuk penerbitan sertifikat tanah atas kedua lokasi tersebut,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa proses pelepasan tanah adat untuk lokasi pembangunan tersebut telah dilakukan sejak tahun 2024. Dengan demikian, tahapan yang kini berjalan tinggal menuntaskan proses administrasi dan legalitas lahan.
Pemerintah Provinsi Papua Barat berharap seluruh proses penerbitan SK gubernur maupun sertifikat tanah dapat berjalan lancar sehingga pembangunan gedung DPR-PB dan MRPB nantinya tidak mengalami hambatan.
“Harapannya seluruh proses ini dapat berjalan lancar agar pada saat pembangunan dua gedung tersebut dilaksanakan tidak ada kendala lagi, khususnya terkait persoalan lahan,” tambah Reymond.
Pembangunan gedung DPR-PB dan MRPB di Susweni diharapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan pemerintahan serta memperkuat fungsi kelembagaan daerah di Provinsi Papua Barat. (red)
