FAKFAK,PinFunPapua.com – Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus dilakukan. UPT Samsat Fakfak bersama Satuan Lalu Lintas Polres Fakfak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Fakfak, Polisi Militer (POM), Satpol PP, Jasa Raharja, serta sejumlah instansi terkait menggelar sweeping gabungan terhadap kendaraan yang menunggak pajak, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Fakfak tersebut tidak hanya bertujuan melakukan penertiban, tetapi juga memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat melalui pembayaran pajak langsung di lokasi operasi.
Kepala UPT Samsat Fakfak, Rozali Adiansyah Karaeng, mengatakan operasi gabungan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
“Tujuan sweeping hari ini adalah melakukan penindakan terhadap wajib pajak yang masih menunggak. Ini juga menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Rozali.
Menurutnya, sektor pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan daerah. Oleh karena itu, peningkatan kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Harapan kami, melalui sweeping gabungan ini realisasi penerimaan pajak dapat meningkat sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor dan opsen pajak kendaraan bermotor,” katanya.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya menyasar kendaraan milik masyarakat umum, tetapi juga kendaraan dinas atau kendaraan berpelat merah yang masih memiliki tunggakan pajak.

Rozali mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bapenda Kabupaten Fakfak dan menyerahkan data kendaraan dinas yang masih menunggak pajak kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera ditindaklanjuti.
“Untuk kendaraan dinas yang belum melunasi pajak, kami juga melibatkan Satpol PP agar dapat memberikan arahan kepada instansi terkait untuk segera menyelesaikan kewajiban pajaknya,” jelasnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, di mana opsen pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber pendapatan yang dikelola pemerintah kabupaten.
Yang menarik, operasi tahun ini menghadirkan inovasi pelayanan yang berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya wajib pajak yang terjaring razia hanya diberikan surat penahanan dokumen dan diminta menyelesaikan pembayaran di kantor Samsat, kini pelunasan dapat dilakukan langsung di lokasi operasi.
“Ini yang membedakan dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini kami membuka pelayanan langsung di tempat sweeping. Jadi wajib pajak yang memiliki kemampuan membayar dapat langsung melunasi pajaknya di lokasi tanpa harus datang ke kantor Samsat,” ungkap Rozali.
Sementara bagi wajib pajak yang belum dapat melakukan pembayaran saat itu juga, petugas akan memberikan simulasi perhitungan tunggakan sebagai acuan untuk pelunasan di Kantor Samsat Fakfak.
Melalui kegiatan tersebut, Samsat Fakfak berharap kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak semakin meningkat. Sebab, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah yang manfaatnya akan kembali dirasakan oleh masyarakat.
“Kami berharap masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor dapat membayar pajaknya tepat waktu. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan infrastruktur daerah,” pesannya.
Ia menegaskan, membayar pajak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk partisipasi nyata dalam mendukung kemajuan Kabupaten Fakfak.
“Pajak yang dibayar hari ini adalah investasi untuk pembangunan esok hari. Daerah yang maju lahir dari masyarakat yang taat dan peduli terhadap kewajibannya.”
(Penulis: Risman Bauw).
