MANOKWARI,PinFunPapua.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keimigrasian.
Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat, Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua (IIHTP), serta Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari.
Kerja sama tersebut mengusung tema Transformasi Tata Kelola Edukasi Publik dalam Implementasi Strategi IMPRESI (Imigrasi Menyapa Pelajar dan Insan Akademik).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat, Asrul, mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kolaborasi antara institusi keimigrasian dengan lembaga pendidikan.
“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkomitmen membangun sinergitas melalui kerja sama yang optimal,” kata Asrul.
Menurut dia, kerja sama ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan pemahaman masyarakat mengenai aturan keimigrasian, tetapi juga menjadi upaya memperkuat kesadaran hukum sejak usia pelajar.
Melalui program IMPRESI, kata Asrul, edukasi mengenai keimigrasian diharapkan dapat menjangkau kalangan pelajar dan insan akademik sehingga mereka memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai berbagai persoalan keimigrasian.
Selain itu, kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengenali sekaligus mencegah berbagai bentuk kejahatan transnasional, khususnya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia.
“Kerja sama ini kita bangun dan diharapkan mampu menghasilkan program-program yang memberikan manfaat bagi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat edukasi keimigrasian, serta mendukung upaya pencegahan berbagai pelanggaran keimigrasian,” ujarnya.
Asrul menegaskan, kerja sama yang telah dibangun tidak boleh berhenti hanya pada penandatanganan dokumen perjanjian.
Menurut dia, implementasi kerja sama harus diwujudkan melalui berbagai program yang terencana dan berkelanjutan. Program tersebut juga perlu dievaluasi secara berkala agar tujuan yang telah disepakati bersama dapat tercapai secara optimal.
“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi benar-benar diwujudkan melalui program yang terencana dan berkelanjutan serta dapat dievaluasi secara berkala,” katanya.
Sementara itu, Rektor Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua (IIHTP), Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., mengapresiasi langkah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat yang melibatkan perguruan tinggi dalam membangun kolaborasi di bidang edukasi keimigrasian.
Menurut Filep, keterlibatan berbagai mitra strategis sangat penting dalam memperkuat peran perguruan tinggi, terutama dalam menghadirkan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada teori, tetapi juga memberikan pemahaman praktis kepada mahasiswa.
“Konsep pendidikan saat ini akan lebih kuat kalau ada dukungan dari seluruh mitra. Kali ini kerja sama dengan Direktorat Imigrasi. Ini menambah kuat eksistensi Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua dalam membangun kerja sama. Kami menyambut positif,” ujar Filep.
Ia mengatakan, isu kejahatan transnasional, perdagangan orang, dan penyelundupan manusia mungkin belum terlalu sering ditemukan secara langsung di Papua. Namun, persoalan tersebut telah menjadi isu global yang membutuhkan perhatian serius.
Filep menilai, peran Imigrasi sangat penting dalam menjaga kedaulatan negara, termasuk dalam melakukan pengawasan terhadap lalu lintas orang yang keluar dan masuk wilayah Indonesia.
“Pengawasan terhadap tenaga kerja Indonesia di beberapa negara, memang peran Imigrasi sangat penting untuk memastikan konteks kedaulatan negara. Begitu juga terkait orang asing yang datang dan keluar dari wilayah Indonesia,” katanya.
Menurut Filep, kerja sama tersebut juga memberikan ruang bagi mahasiswa untuk memperoleh pemahaman yang lebih nyata mengenai persoalan keimigrasian.
Mahasiswa tidak hanya mendapatkan pengetahuan secara akademik, tetapi juga dapat memahami secara lebih konkret berbagai upaya pencegahan kejahatan transnasional serta persoalan lain yang berkaitan dengan tugas dan fungsi keimigrasian.
“Minimal mahasiswa memahami secara ilmu pengetahuan. Tetapi mereka juga lebih tahu secara akurat. Dengan kerja sama ini, mahasiswa mendapatkan pemahaman lebih riil tentang bagaimana cara pencegahan dan lain sebagainya,” ujarnya.
Ia berharap, kebijakan negara di bidang pencegahan kejahatan transnasional dapat terus diperkenalkan di lingkungan perguruan tinggi.
Dengan demikian, mahasiswa sebagai generasi muda dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum sekaligus membantu pemerintah dalam mencegah berbagai bentuk kejahatan lintas negara.
“Sehingga betul-betul kebijakan negara di bidang pencegahan kejahatan transnasional masuk di dunia kampus. Hal itu menjadi informasi yang sangat penting,” kata Filep.
Kerja sama antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat, IIHTP, dan tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperluas edukasi keimigrasian di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi.
Melalui kolaborasi tersebut, pemahaman masyarakat mengenai hukum keimigrasian diharapkan semakin meningkat, sekaligus mendorong keterlibatan generasi muda dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan berbagai bentuk kejahatan transnasional lainnya.
(Jurnalis :Dhy)
