FAKFAK,PinFunPapua.com – Harapan masyarakat untuk mendapatkan penanganan terhadap ruas jalan Kayauni-Kokas kembali mendapat perhatian. Anggota DPR Provinsi Papua Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Fakfak, Cliford H. Ndandarmana, memastikan usulan penanganan ruas jalan tersebut telah diperjuangkan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk masuk dalam perencanaan anggaran tahun 2027.
Cliford mengatakan, usulan tersebut bukan muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat saat dirinya melaksanakan reses di Kabupaten Fakfak pada akhir 2025.
Menurutnya, aspirasi masyarakat terkait kondisi ruas jalan Kayauni-Kokas kemudian diperjuangkan dan telah diinput ke dalam SIPD pada proses perencanaan tahun 2026, dengan rencana pelaksanaan pada tahun anggaran 2027.
“Ini merupakan usulan kami yang telah diinput dalam SIPD Pemprov Papua Barat untuk anggaran tahun 2027. Usulan ini merupakan hasil reses saya pada akhir 2025 di Kabupaten Fakfak,” ujar Cliford dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, kondisi ruas jalan Kayauni-Kokas yang mengalami kerusakan menjadi persoalan penting karena jalan tersebut memiliki fungsi strategis bagi masyarakat. Ruas ini menjadi salah satu akses yang menghubungkan wilayah Kayauni dan Kokas dengan pusat aktivitas masyarakat.
Kerusakan jalan, kata dia, tidak hanya berdampak terhadap kelancaran mobilitas warga, tetapi juga berpotensi menghambat aktivitas ekonomi, termasuk distribusi barang dan jasa.
Karena itu, Cliford menilai penanganan ruas jalan tersebut tidak boleh berhenti sebatas usulan. Menurutnya, dibutuhkan komitmen bersama agar aspirasi masyarakat yang telah masuk dalam sistem perencanaan dapat benar-benar berujung pada realisasi pembangunan.
“Kami berharap rekan-rekan Dapil Fakfak lainnya juga memasukkan usulan ini dalam SIPD sesuai dengan kesepakatan internal, sehingga perjuangan untuk penanganan jalan Kayauni-Kokas dapat dilakukan secara bersama-sama,” katanya.
Cliford menegaskan, dirinya akan terus mendorong agar kebutuhan masyarakat Fakfak, khususnya terkait pembangunan dan peningkatan infrastruktur dasar, mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Ia berharap seluruh tahapan perencanaan hingga penganggaran dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga usulan penanganan jalan Kayauni-Kokas tidak hanya tercatat dalam dokumen perencanaan, tetapi dapat diwujudkan dalam bentuk pekerjaan fisik yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Masuknya usulan penanganan ruas jalan Kayauni-Kokas dalam SIPD untuk rencana anggaran 2027 menjadi salah satu langkah awal dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses transportasi yang lebih layak.
“Aspirasi masyarakat bukan sekadar untuk didengar, tetapi harus diperjuangkan hingga menjadi kebijakan dan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya.”
(Jurnalis : Risman Bauw).
