PinFunPapua.com, Manokwari – Polresta Manokwari berhasil mengungkap peredaran tiga pucuk senjata api organik di Manokwari, Provinsi Papua Barat.
“Senjata ini berasal dari Maluku Utara dan diedarkan di Manokwari,” kata Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong, didampingi Wakapolresta, Kabag Ops, Kasat Reskrim, dan Kasi Humas, dalam jumpa pers pada Kamis (20/06/2024).
Ia menyatakan bahwa Timsus Polresta Manokwari bekerja sama dengan Timsus Polda Papua Barat menyita tiga pucuk senjata dari seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial HM.
“Dari keterangan HM, ia membeli tiga pucuk senjata dari seorang pelaku di Maluku Utara. Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh Polda setempat. HM membeli senjata ini sebagai mas kawin,” katanya.
Ia menjelaskan, selama ini yang diungkap adalah senjata rakitan, namun ternyata senjata tersebut adalah senjata organik jenis M-16, Mauser, dan AK-47. Meskipun dimodifikasi, bagian dalamnya tetap organik.
“Jarak tembaknya 300 meter bahkan bisa lebih, hingga 600 meter. Ini akan kami kembangkan lagi untuk mengetahui sejauh mana senjata tersebut sudah beredar,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa total senjata api yang berhasil disita adalah 36, dengan dua laras pendek yang rakitan, dan sisanya organik.
“Kami mohon bantuan masyarakat, apalagi jika mendengar informasi peredaran senjata, agar segera melaporkannya ke pihak berwajib supaya bisa segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Terkait dengan senjata tersebut, HM bersikap kooperatif dan menyerahkannya. Namun, ia tetap wajib lapor sambil menunggu informasi lebih lanjut dari luar provinsi.
“Manokwari adalah kota Injil, kota yang aman dan harus kita jadikan kota berkah. Cerita-cerita tentang mas kawin senjata api tidak ada lagi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perkawinan tidak ada hubungannya dengan senjata. Perkawinan adalah tentang keharmonisan rumah tangga, menjaga hubungan suami istri dan anak.
“Bukan alasan mas kawin baru bisa menikah, itu sudah bukan zamannya lagi,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa pelaku yang menjual senjata berasal dari Maluku Utara. Informasi tentang pelaku sudah diamankan oleh Polisi setempat.
“Pelaku sudah menjual beberapa senjata di sini. Setelah ditelusuri, timsus yang dipimpin oleh Kabag Ops dan Kasat Reskrim berhasil menemukan senjatanya,” ungkapnya.
Sementara itu, harga senjata berbeda-beda dengan total sekitar 200 juta rupiah lebih. Senjata M-16 berasal dari luar negeri.
“Kita akan terus mengembangkan dan menelusuri peredaran senjata di Provinsi Papua Barat,” tegasnya.
Untuk pengungkapan senjata ini, pendekatan persuasif lebih diutamakan oleh anggota, sesuai dengan atensi dari pimpinan. Mereka sekarang bekerja lebih profesional dan diminta lebih aktif di lapangan untuk mencari serta mengungkap tindak pidana,” ucapnya.
“Terkait senjata yang akan dimusnahkan, tentu harus ada izin karena saat ini masih ada yang berproses di pengadilan. Otomatis, senjata ini akan dimusnahkan,” tuturnya.
Kasat Reskrim, AKP Raja Putra Napitupulu, menuturkan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Polda Maluku Utara dan Direskrimsus Polda Papua Barat berhasil mengungkap peredaran senjata tersebut.
“Dari pengungkapan itu, kami mengamankan tiga pucuk senjata organik yang dibeli HM dari pelaku tersebut. Dari pengakuan pelaku, ada beberapa orang di Manokwari yang membeli senjata itu,” pungkasnya. ( PFP-03 )
