PinFunPapua.com, Manokwari – Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah di Provinsi Papua Barat resmi dibuka oleh Gubernur Papua Barat, yang diwakili oleh Asisten II Setda Papua Barat Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Melkias werinussa. Acara ini berlangsung di Aula Hotel Oriestom Bay, Selasa (24/9/2024).
Pemerintah melakukan berbagai upaya penanggulangan kemiskinan sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Pasal 34 Ayat 1, yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Berdasarkan amanat tersebut, pemerintah memiliki kewajiban untuk mengentaskan kemiskinan guna mewujudkan cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.
Sebagai implementasi dari penanggulangan kemiskinan dan intervensi nyata yang cepat tanggap, sesuai arahan Presiden Joko Widodo melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, pemerintah menugaskan para menteri, pimpinan lembaga, serta kepala daerah provinsi dan kabupaten untuk mengambil langkah sesuai fungsi dan tugas masing-masing guna mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem.
Merujuk pada Inpres Nomor 4 tersebut, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dilakukan melalui tiga strategi utama, yaitu pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, serta meminimalkan wilayah kantong kemiskinan.
Dengan intervensi yang telah dilakukan secara konsisten di setiap tingkatan, tingkat kemiskinan ekstrem di Provinsi Papua Barat terus menurun. Pada tahun 2021, angka kemiskinan ekstrem mencapai 10,28%, kemudian turun menjadi 9,43% pada tahun 2022, dan pada tahun 2023, angka ini kembali turun sebesar 2,97% sehingga menjadi 6,46%.
“Saya berharap agar komunikasi dan koordinasi dapat terus terjaga secara berkelanjutan, sehingga target pengentasan kemiskinan di Papua Barat dapat kita capai bersama,” ujar Asisten II Melkias werinussa. (JN)