Ketua MRPB Dorong Sinergi dengan DPRP Jalur Pengangkatan untuk Perjuangkan Hak Orang Asli Papua

Ketua MRPB Judson Waprak ( Foto : Aufrida MArisan )

PinFunPapua.com, Manokwari – Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson Ferdinandus Waprak, menyampaikan harapannya agar Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) jalur pengangkatan dapat bersinergi dengan MRPB dalam memperjuangkan hak-hak Orang Asli Papua (OAP). Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperkuat representasi OAP dalam berbagai aspek, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kami berharap DPRP jalur pengangkatan nantinya dapat bekerja sama dengan MRPB dalam memperjuangkan hak-hak Orang Asli Papua. Kolaborasi ini akan memastikan bahwa kepentingan OAP, termasuk kesejahteraan, sosial budaya, adat istiadat, hingga politik, dapat terakomodasi dengan baik,” ujar Waprak dalam keterangannya di Manokwari.

Waprak juga menekankan pentingnya peran lembaga adat di masing-masing wilayah adat untuk memberikan rekomendasi calon anggota DPRP jalur pengangkatan. Menurutnya, proses ini harus melibatkan musyawarah adat yang mendalam agar kandidat yang diusulkan benar-benar mewakili aspirasi masyarakat adat setempat.

“Kami mengimbau lembaga adat di setiap sub-suku untuk tidak hanya memberikan rekomendasi secara langsung, tetapi juga menggelar pertemuan adat guna menentukan siapa yang layak menjadi wakil dari setiap kabupaten/kota. Proses ini harus dilakukan secara musyawarah agar menghasilkan perwakilan yang benar-benar memiliki kemampuan dan kapabilitas dalam memperjuangkan hak OAP,” tegasnya.

Lebih lanjut, Waprak meminta pemerintah kabupaten, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), untuk segera berkoordinasi dengan dewan adat setempat. Hal ini bertujuan memastikan proses seleksi berjalan lancar dan menghasilkan kader-kader terbaik yang akan mengisi kursi DPRP jalur pengangkatan.

“Setiap kabupaten sudah memiliki alokasi jumlah perwakilan sesuai dengan populasi penduduknya. Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, Kesbangpol, dan dewan adat menjadi sangat penting untuk memastikan kader yang terpilih memiliki kemampuan untuk menyuarakan aspirasi rakyat Papua sekaligus mendukung pembangunan di wilayah ini,” ungkapnya.

Waprak juga menegaskan bahwa MRPB tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang akan menjadi anggota DPRP jalur pengangkatan. Sebaliknya, MRPB hanya akan menilai dan mendukung rekomendasi yang datang dari sub-suku dan lembaga adat masing-masing.

“Kami di MRPB tidak memiliki hak untuk menentukan siapa yang akan duduk di DPRP jalur Otonomi Khusus (Otsus). Rekomendasi itu harus berasal dari sub-suku dan benar-benar merupakan hasil musyawarah adat. Peran kami adalah memastikan proses seleksi berjalan transparan dan sesuai dengan aturan,” jelasnya.

Waprak berharap proses seleksi dapat dipercepat sehingga kelengkapan lembaga DPRP jalur pengangkatan dapat segera terealisasi. Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara DPRP, DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten), dan MRPB dalam menyerap dan mengawal aspirasi masyarakat Papua secara efektif.

“Teman-teman yang nantinya duduk di DPRP dan DPRK harus mampu bersinergi dengan MRPB untuk memastikan aspirasi masyarakat Papua dapat disuarakan dengan baik. Kolaborasi ini adalah kunci dalam membentuk masyarakat yang mendapatkan hak Otsus secara maksimal,” pungkas Waprak.

Imbauan ini menjadi bagian dari upaya MRPB untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan memastikan implementasi Otsus di Papua Barat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat adat. (red/adv)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *