BPJS Kesehatan Luncurkan Aplikasi Mobile JKN untuk Kemudahan Peserta

PinFunPapua.com, Manokwari – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berinovasi untuk meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi pesertanya dalam mengakses layanan kesehatan. Salah satu inovasi terkini adalah aplikasi Mobile JKN, yang memungkinkan peserta mengurus administrasi BPJS Kesehatan dari mana saja dan kapan saja.

Aplikasi ini dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan administrasi peserta, mulai dari pendaftaran, perubahan data, penambahan anggota keluarga hingga pengecekan tagihan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, menyatakan bahwa aplikasi Mobile JKN adalah langkah strategis dalam mendigitalisasi layanan BPJS Kesehatan.

“Kami memahami bahwa di era digital ini, kemudahan akses menjadi sangat penting. Oleh karena itu, kami menghadirkan Mobile JKN sebagai solusi untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien kepada peserta. Aplikasi ini memungkinkan peserta mengurus berbagai keperluan administrasi tanpa harus datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan,” ujar Dwi.

Dwi menjelaskan bahwa aplikasi Mobile JKN menyediakan berbagai fitur yang sangat membantu peserta dalam mengurus administrasi BPJS Kesehatan tanpa harus berkunjung ke kantor.

“Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melakukan pendaftaran baru atau perubahan data kepesertaan dengan mudah, mengecek tagihan bulanan, mendapatkan informasi lengkap mengenai fasilitas kesehatan terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dan juga melihat riwayat kunjungan ke fasilitas kesehatan,” ucap Dwi.

Dwi juga menambahkan bahwa aplikasi Mobile JKN menyediakan Kartu KIS Digital yang dapat digunakan peserta ketika berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ataupun Fasilitas Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

“Kartu KIS secara digital dapat diakses dengan mudah oleh peserta melalui aplikasi ini, sehingga tidak perlu khawatir ketika berobat tanpa membawa kartu fisik. Cukup tunjukkan KIS digital atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan,” tutur Dwi.

Aplikasi Mobile JKN memberikan banyak manfaat bagi peserta, salah satunya adalah Arifah Ariastuti, warga Manokwari yang sering memanfaatkan aplikasi ini. Arifah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sejak tahun 2018 dan terdaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

“Saya yang terdaftar pada segmen PBPU, harus rutin setiap bulan melakukan pembayaran iuran. Terkadang saya lupa kapan terakhir melakukan pembayaran dan berapa tagihan saya setiap bulannya. Melalui aplikasi Mobile JKN, saya bisa mengecek semua itu secara mandiri tanpa harus berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan. Prosesnya cepat dan sangat praktis,” ucap Arifah.

Arifah memberikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas inovasi aplikasi Mobile JKN yang memberikan kemudahan dalam mengakses layanan administrasi dari mana saja dan kapanpun. “Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas kemudahan layanan administrasi, sehingga saya dapat menghemat waktu dan tenaga serta mendapatkan layanan administrasi yang lebih efisien dan nyaman,” ucap Arifah.  ( red/rls )

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *