PinFunPapua.com, Manokwari – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrembang RPJPD) 2025-2045, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan Otonomi Khusus (Otsus) 2024 untuk Papua Barat menjadi sorotan utama dalam acara yang digelar di Aston Niu, Manokwari, pada Senin (29/04/2024).
Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, menjelaskan bahwa Musrembang tersebut tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga menjadi momentum penting untuk mendorong percepatan pembangunan di Provinsi Papua Barat. Dalam pidatonya, ia menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, terutama dalam konteks pelaksanaan otonomi daerah.
Ali Baham Temongmere menekankan urgensi mendengarkan arahan dari Wakil Menteri Dalam Negeri, yang merupakan atasan langsung dan pembina politik dalam negeri. Ia menjelaskan bahwa semua kepentingan terkait otonomi daerah dikomandoi oleh Menteri Dalam Negeri, dan oleh karena itu, arahan dari Wamen tersebut memiliki arti yang sangat penting bagi pembangunan di Papua Barat.
Referensi terkait arahan dari Mendagri juga disampaikan oleh Pj Gubernur, yang mengutip pentingnya memanfaatkan otonomi daerah baik dalam arti umum maupun khusus. Dia menekankan bahwa perencanaan yang baik menjadi kunci keberhasilan, dengan mengingatkan bahwa 70 persen dari kesuksesan pelaksanaan pembangunan tergantung pada kualitas perencanaan tersebut.
Selain itu, perencanaan pembangunan juga harus dimulai dari tingkat kampung hingga tingkat provinsi, melibatkan kesiapan dan partisipasi dari para bupati. Pj Gubernur menegaskan pentingnya memastikan bahwa perencanaan tersebut memenuhi kriteria Smart (spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan berbatas waktu) agar tujuan pembangunan dapat tercapai dengan baik.
Ali Baham Temongmere juga menyoroti transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan dana desa, dengan mengingatkan bahwa eksekusi persoalan di tingkat bawah harus dapat diselesaikan di tingkat desa terlebih dahulu sebelum dikejar hingga ke tingkat kabupaten atau provinsi.
Pj Gubernur memaparkan bahwa pentingnya menjelaskan capaian desa sebagai solusi terhadap daftar perencanaan yang panjang. Dia menekankan bahwa proses perumusan perencanaan harus dimulai dengan soft opening dan kemudian ditindaklanjuti dengan penilaian terhadap kewenangan mana yang dapat dieksekusi di tingkat kampung, kabupaten, atau provinsi.
Dalam penutupannya, Pj Gubernur mencatat adanya kecenderungan saat ini yang cenderung menuju ke tingkat provinsi, padahal kewenangan telah diberikan kepada kabupaten dan desa sesuai dengan Undang-Undang otonomi khusus. Dengan demikian, Musrembang ini menjadi momentum penting bagi Papua Barat dalam menyusun rencana pembangunan yang terarah dan efektif sesuai dengan prinsip otonomi daerah. ( PFP-01 )
