Salah satu peserta JKN segmen Mandiri, Aryo Wardhani ( FOTO : Istimewah )
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus meningkatkan akses layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk dalam hal kemudahan pembayaran iuran. Membayar iuran secara rutin bukan hanya kewajiban peserta, tetapi juga memastikan mereka tetap mendapatkan perlindungan kesehatan secara maksimal. Dengan berbagai metode pembayaran yang tersedia, peserta JKN kini dapat memilih cara yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, menjelaskan bahwa untuk mempermudah peserta dalam mengakses informasi terkait pembayaran iuran, BPJS Kesehatan telah menyediakan fitur khusus dalam Aplikasi Mobile JKN. Beberapa fitur utama dalam aplikasi tersebut meliputi Info Iuran, Pendaftaran Autodebet, dan Info Riwayat Pembayaran.
“Peserta yang ingin mengetahui jumlah iuran JKN dapat mengakses fitur Info Iuran pada Aplikasi Mobile JKN. Jika ingin melihat riwayat pembayaran yang telah dilakukan, peserta dapat memilih fitur Info Riwayat Pembayaran. Sementara itu, untuk mendaftar dan mengganti kanal pembayaran secara autodebet, peserta dapat menggunakan fitur Pendaftaran Autodebet,” jelas Dwi.
Dwi menambahkan bahwa pembayaran iuran JKN dapat dilakukan setiap bulan mulai tanggal 1 hingga 10, agar status kepesertaan tetap aktif. Untuk mempermudah proses pembayaran, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan berbagai bank dan layanan pembayaran digital.
“Peserta JKN dapat membayar iuran melalui berbagai kanal, baik secara online maupun offline. Beberapa opsi pembayaran yang tersedia meliputi Bank Pemerintah, Bank Swasta, Bank Daerah, e-Commerce/Fintech, Retail Merchant/Modern Channel, dan Tradisional Channel.
Sementara itu, metode pembayaran yang dapat digunakan antara lain autodebet, teller bank, Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Electronic Data Capture (EDC), dan Mobile Banking. Dengan pilihan ini, peserta JKN tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk membayar iuran,” ujar Dwi.
Selain itu, Dwi juga mengingatkan peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) untuk mengetahui nomor virtual account (VA) mereka, yang terdiri dari 16 digit angka. Nomor VA ini penting untuk proses pembayaran iuran. Untuk pembayaran melalui Bank BNI, BTN, BRI, dan BCA, peserta harus menambahkan kode virtual bank 88888 di depan 11 digit terakhir nomor kepesertaan mereka, sedangkan untuk Bank Mandiri, kode yang digunakan adalah 89888.
“Dengan berbagai kanal pembayaran yang telah tersedia, kami berharap peserta JKN semakin tertib dalam membayar iuran tepat waktu. Hal ini penting untuk mendukung keberlangsungan Program JKN agar tetap memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tambah Dwi.
Salah satu peserta JKN segmen Mandiri, Aryo Wardhani (24), mengungkapkan bahwa dirinya sangat terbantu dengan adanya berbagai kanal pembayaran yang tersedia saat ini.
“Sebagai peserta Mandiri, saya wajib membayar iuran agar kepesertaan JKN saya tetap aktif. Saya selalu membayar tepat waktu, dan biasanya menggunakan Mobile Banking karena lebih praktis dan cepat,” ujar Aryo.
Menurutnya, kemudahan pembayaran secara online sangat membantu, terutama bagi mereka yang memiliki kesibukan tinggi. Aryo juga mengapresiasi layanan autodebet, yang memungkinkan pembayaran dilakukan secara otomatis tanpa harus diingatkan setiap bulan.
“Dengan layanan autodebet, saya tidak perlu khawatir lupa membayar iuran. Saya berharap BPJS Kesehatan terus meningkatkan kualitas layanan, sehingga peserta JKN dapat merasakan manfaat yang optimal,” tutupnya.
Dengan berbagai inovasi yang dilakukan BPJS Kesehatan, diharapkan semakin banyak peserta yang memanfaatkan layanan pembayaran iuran secara tepat waktu. Hal ini akan memastikan keberlanjutan program JKN serta memberikan perlindungan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat. (red/rls)
