MANOKWARI SELATAN, PinFunPapua.com – Dr. Frengki Mandacan menegaskan bahwa seleksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Otonomi Khusus (Otsus) Papua Barat harus berjalan secara adil, transparan, dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Pernyataan ini disampaikan setelah adanya permasalahan antara dirinya dengan Majus Ahoren terkait dugaan ancaman dalam proses seleksi tersebut.
Menurut Dr. Frengki Mandacan, permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan di Kantor Polres Manokwari Selatan pada 29 Januari 2025. Namun, ia tetap menyoroti adanya dugaan ketidakadilan dalam proses seleksi, khususnya terkait pengikutsertaan kembali kandidat yang sebelumnya telah gugur.
“DPRP Otsus memilih siapa saja. Semua bisa bersaing karena semua anak Papua dilindungi oleh undang-undang. Yang terpenting, ketika duduk di kursi DPRP Otsus, kita harus memperjuangkan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP). Semua memiliki hak yang sama untuk berkompetisi,” tegas Dr. Frengki Mandacan kepada wartawan di Manokwari Selatan.
Dr. Frengki Mandacan menjelaskan bahwa dirinya mengikuti seleksi DPRP Otsus sesuai prosedur yang berlaku. Ia menekankan bahwa semua peserta harus bersaing secara wajar dan normatif. Namun, ia mempertanyakan keputusan panitia seleksi yang kembali mengikutsertakan Majus Ahoren setelah sebelumnya dinyatakan tidak lolos dalam seleksi tahap pertama.
“Kita semua ikut seleksi DPRP Otsus secara wajar. Pada seleksi pertama, Majus Ahoren gagal. Namun, karena adanya aksi demonstrasi, ia kembali diikutsertakan dalam seleksi tahap berikutnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihak tertentu meminta dirinya untuk mengundurkan diri dari seleksi tersebut.
“Saya serahkan kepada saudara Majus Ahoren untuk memahami bahwa tidak bisa seperti itu. Terus terang, nilai saya tertinggi dalam seleksi ini. Saya tidak bisa mundur begitu saja,” ungkapnya.

Dr. Frengki Mandacan juga mempertanyakan keabsahan surat dari Lembaga Masyarakat Adat (LMA) yang mengusulkan pengunduran dirinya.
“Saya tidak tahu surat ini dari LMA mana. Jangan-jangan LMA yang mengaku-ngaku atau melompat-lompat jendela. Ini perlu kita koreksi bersama,” tegasnya.
Dr. Frengki Mandacan menegaskan bahwa proses seleksi harus mengutamakan kompetensi dan nilai ujian yang diperoleh peserta. Ia menolak adanya praktik diskriminatif yang mengutamakan kepentingan kelompok tertentu.
“Siapa pun yang ikut seleksi dan memiliki nilai tertinggi, berhak untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Tidak perlu ada upaya menjatuhkan atau mendiskriminasi peserta lain,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam kompetisi, kalah dan menang adalah hal biasa. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk menerima hasil seleksi dengan lapang dada.
“Ketika saya maju sebagai calon Bupati Manokwari Selatan dan mengalami kekalahan, saya menerimanya sebagai hal yang wajar dalam politik yang sehat. Jika Tuhan belum berkehendak, maka saya tidak akan menjadi pemimpin di Manokwari Selatan,” tuturnya.
Sebagai seorang yang terpelajar, Dr. Frengki Mandacan menegaskan bahwa dirinya lebih memilih untuk merangkul sesama anak Papua guna membangun daerah secara bersama-sama.
“Mari kita saling menghargai dan mendukung. Siapa pun yang terpilih, itu adalah pilihan Tuhan. Jika saya terpilih, itu karena nilai saya tertinggi, bukan karena intervensi pihak lain,” pungkasnya.
Sementara itu, Julius Dowansiba menegaskan bahwa seleksi DPRP Otsus harus mengacu pada nilai yang diperoleh peserta.
“Yang dilantik adalah mereka yang memiliki nilai tertinggi. Kita tidak boleh membiarkan nilai yang lebih rendah justru mendominasi keputusan,” tandasnya.
Dengan telah disepakatinya penyelesaian konflik antara Dr. Frengki Mandacan dan Majus Ahoren di Kantor Polres Manokwari Selatan, diharapkan proses seleksi DPRP Otsus Papua Barat dapat berjalan secara objektif dan transparan, tanpa intervensi atau diskriminasi terhadap peserta mana pun. (Dhy)
