FAKFAK, PinFunPapua.com – Merespon aksi unjuk rasa yang digelar oleh 1.261 tenaga honorer Non-Database di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Fakfak, Papua Barat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fakfak, Amir Rumbouw, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mempelajari dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh para honorer tersebut. Pernyataan ini disampaikan oleh Amir Rumbouw kepada awak media usai audiensi dengan para honorer di Gedung DPRD Fakfak pada Senin, (14/04/2025).
“Kami telah melakukan audiensi atau tatap muka dengan seluruh honorer Non-Database Pemda Fakfak yang hari ini melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Fakfak. Kami mendengarkan aspirasi mereka dan berkomitmen untuk menindaklanjuti permintaan mereka,” ujar Amir.
Ia menambahkan, sebagai langkah konkret, DPRD Fakfak akan melanjutkan pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Fakfak dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada Rabu, 16 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, mereka akan membahas lebih lanjut solusi terkait status kepegawaian honorer Non-Database.
“Tepatnya pada Rabu siang, kami akan bertemu kembali dengan Sekda dan BKPSDM untuk menindaklanjuti aspirasi ini. Kami harap teman-teman media dapat mengupdate hasilnya setelah pertemuan tersebut,” ungkap Amir.
Amir juga menekankan bahwa sebagai lembaga legislatif, DPRD Fakfak senantiasa membuka ruang bagi aspirasi masyarakat, termasuk para honorer, untuk disampaikan dengan baik dan tertib dalam rangka menjaga ruang demokrasi yang sehat.
“Kami menerima mereka dengan baik, sepanjang semua disampaikan sesuai aturan. Tentu kami telah menerima tuntutan dari aksi honorer Non-Database hari ini, dan akan memprosesnya secara serius,” kata Amir Rumbouw.
Tuntutan dari honorer Non-Database Pemda Fakfak sendiri terdiri dari tiga poin utama yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa tersebut. Pertama, mereka meminta Pemda Fakfak dan DPRD untuk mencari solusi agar status kepegawaian mereka dapat diselesaikan. Kedua, mereka menuntut agar 1.261 honorer Non-Database yang belum terdaftar segera dimasukkan dalam database BKN, sebagaimana prosedur yang berlaku. Ketiga, mereka meminta agar dibentuk tim percepatan yang dapat mengurus masalah ini dengan melibatkan perwakilan dari honorer Non-Database Pemda Fakfak dalam koordinasi dengan pihak BKN.
Seperti yang telah disampaikan sebelumnya oleh Koordinator aksi, Hamzah Tunggin, honorer yang tergabung dalam aliansi ini merasa bahwa status mereka yang belum terdaftar dalam sistem BKN menghalangi hak-hak mereka sebagai tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.
“Kami berharap DPRD Fakfak dan Pemda Fakfak dapat segera bertindak dan memberikan solusi konkret bagi kami. Kami hanya ingin kejelasan status, agar kami bisa bekerja dengan tenang dan mendapatkan hak-hak kami sebagai bagian dari aparatur pemerintah,” ungkap Hamzah Tunggin dalam aksi tersebut.
DPRD Fakfak berharap agar pertemuan dengan Sekda dan BKPSDM pada Rabu mendatang dapat memberikan titik terang terkait masalah ini. Dengan langkah tersebut, diharapkan solusi terbaik bagi honorer Non-Database dapat segera ditemukan demi tercapainya keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh tenaga honorer di Kabupaten Fakfak. ( Risman)
