SEMARANG, PinFunPapua.com — Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama libur panjang, Kepolisian Resor (Polres) Semarang, Polda Jawa Tengah, melaksanakan patroli dialogis di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., bersama jajaran pejabat utama dan personel Polres.
Patroli yang merupakan bagian dari rangkaian Operasi Aman Candi 2025 ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan dan menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres dan rombongan menggunakan sepeda motor untuk menjangkau titik-titik rawan secara langsung, termasuk kawasan publik seperti Alun-Alun Bung Karno, kawasan industri Pringapus, perumahan, serta pusat-pusat pertokoan.
“Patroli ini kami laksanakan untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas, sekaligus menindaklanjuti arahan Bapak Presiden melalui Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jawa Tengah terkait pemberantasan aksi premanisme,” ujar AKBP Ratna saat ditemui di sela kegiatan patroli, Minggu (11/5).
Selama patroli, Kapolres menyempatkan diri berdialog langsung dengan warga, juru parkir, pedagang kaki lima, hingga petugas keamanan perusahaan. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga situasi kamtibmas dan bersikap responsif jika menemukan hal-hal mencurigakan atau tindakan kriminal.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengalami tindak kejahatan, termasuk aksi premanisme. Respons cepat akan kami lakukan demi menjaga rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.

Kapolres Semarang menjelaskan bahwa Polres Semarang akan terus mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif dalam menangani potensi kejahatan. Namun, bila ditemukan aksi premanisme, pihaknya tidak akan segan untuk melakukan penegakan hukum secara tegas.
“Jenis kejahatan yang menjadi fokus kami antara lain pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan, baik yang dilakukan individu maupun kelompok,” jelas AKBP Ratna.
Ia menambahkan bahwa semua bentuk premanisme, termasuk yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas), akan ditindak secara hukum apabila terbukti mengganggu ketertiban umum atau iklim usaha di wilayah hukum Polres Semarang.
“Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan dunia usaha akan kami tindak tegas. Hal ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha,” imbuhnya.
Sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Polres Semarang juga memasang stiker layanan Kepolisian 110 serta nomor hotline yang dapat dihubungi selama 24 jam. AKBP Ratna memastikan bahwa pihaknya akan memberikan perlindungan kepada setiap pelapor.
“Jangan takut untuk melapor. Kami akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang mengalami atau menyaksikan tindak kejahatan,” pungkasnya.
Patroli dialogis ini menjadi komitmen nyata Polres Semarang dalam menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui pendekatan persuasif dan humanis. (red/adv)
