PALANGKA RAYA, PinFunPapua.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan penyegelan sebuah perusahaan di wilayah Kabupaten Barito Selatan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (13/5/2025), menyampaikan bahwa peningkatan status ini dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng memperoleh cukup bukti permulaan terkait dugaan tindak pidana tersebut.
“Untuk itu kami telah melayangkan panggilan kepada Ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga pengurus lainnya yang berinisial R, YR, EM, dan YES untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” ujar Irjen Iwan.
Keempat pengurus ormas tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (14/5/2025), sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ini bertujuan menggali keterangan yang relevan guna mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan tindakan penyegelan yang diduga dilakukan tanpa dasar hukum yang sah.
Kapolda menegaskan pentingnya kerja sama dari para pihak yang dipanggil untuk bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyampaikan harapan agar keempatnya dapat hadir tepat waktu dan memberikan keterangan secara jujur kepada penyidik.
“Kami berharap yang bersangkutan dapat memenuhi panggilan penyidik dan bekerja sama selama proses penyidikan berlangsung. Penegakan hukum ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan kepastian hukum di tengah masyarakat,” tegas Irjen Iwan.
Lebih lanjut, Kapolda Kalteng menekankan komitmen institusinya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk aksi premanisme yang dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam dunia usaha.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan premanisme di lingkungan sekitarnya. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan aksi-aksi semacam ini.
“Polri berkomitmen hadir untuk melindungi seluruh warga negara. Tidak ada ruang bagi aksi premanisme di Kalimantan Tengah. Kami pastikan, segala bentuk tindakan melawan hukum akan kami proses secara tegas dan tuntas,” pungkasnya.
Peningkatan status kasus ini menunjukkan keseriusan Polda Kalimantan Tengah dalam menegakkan hukum dan menjaga stabilitas keamanan daerah, khususnya terhadap praktik-praktik intimidasi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu terhadap dunia usaha. (red/adv)
