JAMBI, PinFunPapua.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama jajaran 10 Kepolisian Resor (Polres) berhasil mengamankan sebanyak 274 pelaku premanisme dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai 2025. Operasi tersebut dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak 1 hingga 14 Mei 2025.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polda Jambi pada Kamis (15/5/2025), menyampaikan bahwa dari ratusan pelaku yang diamankan, sebanyak 32 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan karena terbukti melakukan tindak pidana. Sementara itu, 242 pelaku lainnya hanya dikenai sanksi pembinaan karena terlibat dalam pelanggaran ringan.
“Selama dua pekan terakhir, kami berhasil mengungkap sejumlah kasus premanisme yang meresahkan masyarakat. Tercatat terdapat 10 laporan polisi, dan dari kasus tersebut kami menetapkan 32 tersangka yang saat ini tengah menjalani proses hukum,” ujar Kapolda Krisno.
Menurutnya, para pelaku diduga terlibat dalam berbagai bentuk kejahatan jalanan, seperti pemerasan terhadap sopir truk batu bara dan pedagang pasar, pengancaman, penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, hingga aktivitas geng motor yang membawa senjata tajam.
Kapolda menegaskan bahwa pemberantasan premanisme merupakan instruksi langsung dari pimpinan tertinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia menilai, kejahatan premanisme bukan hanya mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah.

“Premanisme bukan hanya soal gangguan ketertiban umum. Ini juga menyangkut kenyamanan investor. Iklim investasi yang aman dan tenteram tidak akan tumbuh apabila masih ada kelompok yang melakukan intimidasi atau pemerasan di jalanan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta seluruh jajaran kepolisian untuk responsif terhadap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan aksi premanisme. Pihaknya siap memberikan asistensi dan perlindungan hukum, terutama jika terdapat ancaman terhadap keselamatan pelapor atau warga.
“Kami tidak segan memberikan perlindungan penuh apabila pelaku melakukan ancaman atau tindakan kekerasan terhadap masyarakat yang melapor. Ini bentuk komitmen kami untuk menjadikan Jambi sebagai daerah yang bebas dari premanisme,” tutup Kapolda Krisno.
Polda Jambi juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan segala bentuk kejahatan atau gangguan ketertiban yang terjadi di wilayah masing-masing. (red)
