MANOKWARI, PinFunPapua.com – Gubernur Provinsi Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mengalokasikan paket-paket pengadaan barang dan jasa melalui skema penunjukan langsung kepada pengusaha Orang Asli Papua (OAP), sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2019.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Mandacan saat memimpin apel pagi, Senin (16/06/2025), di halaman Kantor Gubernur Papua Barat. Ia menyampaikan bahwa pada hari tersebut pemerintah provinsi akan menggelar rapat penting terkait distribusi paket penunjukan langsung kepada pengusaha OAP.
“Saya harap kepada seluruh pimpinan OPD untuk segera melaporkan jumlah paket penunjukan langsung di masing-masing OPD. Hal ini penting agar kita dapat memastikan total paket yang dapat diberikan kepada pengusaha Orang Asli Papua,” ujar Gubernur.
Menurut data yang diterima pemerintah, saat ini terdapat 2.741 pengusaha OAP yang telah terdaftar melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan tercatat dalam sistem aplikasi pengadaan barang dan jasa. Seluruh paket penunjukan langsung, lanjut Gubernur, wajib masuk dalam sistem aplikasi SIRUP agar terverifikasi secara resmi oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua Barat.
“Kita akan rapat dan pastikan berapa banyak paket yang bisa dikerjakan oleh pengusaha OAP. Kita juga harus memastikan semua proses ini tercatat dalam sistem agar transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan tujuh pemerintah kabupaten di wilayah Papua Barat. Dalam kesepakatan rapat kerja bersama para bupati sebelumnya, telah disetujui bahwa distribusi paket pengadaan untuk pengusaha OAP dibagi dengan komposisi 30 persen ditangani oleh pemerintah provinsi dan 70 persen oleh pemerintah kabupaten.
“Kalau kita bekerja bersama-sama, maka dari 2.741 pengusaha OAP yang terdaftar, kita bisa menjawab kebutuhan mereka secara adil dan proporsional. Ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten,” tegas Gubernur Mandacan.
Ia menambahkan, penyerahan paket harus dilakukan secepatnya dan disalurkan melalui wadah yang sesuai, agar pengusaha OAP yang berada di kabupaten-kabupaten, khususnya yang jumlahnya terbanyak di Manokwari, dapat segera memperoleh akses terhadap proyek-proyek pengadaan tersebut. (red)
