MANOKWARI, PinFunPapua.com — Gubernur Provinsi Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, menekankan pentingnya percepatan serah terima jabatan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah menerima penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dalam struktur pemerintahan daerah.
Dalam arahannya yang disampaikan beberapa waktu lalu, Gubernur menyampaikan bahwa sebagian OPD telah melaksanakan proses serah terima jabatan, namun masih terdapat sejumlah unit kerja yang belum menjalankannya.
“Beberapa waktu lalu saya sudah menyerahkan SK kepada Plt di beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Saya minta serah terima dari pejabat lama ke pejabat baru segera dilaksanakan. Ada yang sudah, tapi masih ada yang belum,” ujar Gubernur Dominggus.
Gubernur meminta kepada asisten yang membidangi urusan pemerintahan untuk menindaklanjuti proses serah terima jabatan, agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait penataan jabatan struktural, Gubernur menyebut bahwa saat ini pemerintah provinsi sedang menginventarisasi posisi eselon III dan IV yang masih kosong. Jabatan-jabatan tersebut akan menjadi prioritas utama untuk segera diisi. Sedangkan untuk jabatan yang sudah terisi, akan dipertimbangkan pergeseran atau penempatan nonjob sesuai kebutuhan dan evaluasi kinerja.
“Eselon III dan IV yang kosong akan kita isi terlebih dahulu. Setelah itu, baru kita lakukan penyesuaian, termasuk kemungkinan rotasi dan penonaktifan jabatan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga menyampaikan bahwa panitia seleksi (pansel) untuk lelang jabatan eselon II telah resmi dibentuk. Panitia ini diketuai oleh Sekretaris Daerah Papua Barat, dengan anggota yang terdiri atas Asisten III, Kepala Badan Kepegawaian Daerah selaku sekretaris, perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta dua akademisi dari Universitas Papua (Unipa), dengan total tujuh orang anggota.
“SK panitia seleksi sudah ditetapkan. Hari ini kita beri petunjuk agar Sekda bersama tim pansel bisa segera berangkat ke Jakarta, bertemu Mendagri dan BKN untuk menyampaikan jabatan-jabatan mana saja yang akan dilelang. Kita minta persetujuan dulu, baru bisa dilaksanakan proses lelangnya,” tutur Gubernur.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Papua Barat, dengan menempatkan pejabat yang profesional, berintegritas, serta memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan. (red)
