FAKFAK, PinFunPapua.com – Puluhan pengemudi ojek pangkalan di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, menyuarakan penolakan tegas terhadap kehadiran aplikasi transportasi daring Maxim. Penolakan tersebut disampaikan dalam forum audiensi bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fakfak yang digelar pada Rabu (18/6/2025), di ruang sidang utama kantor dewan.
Salah satu perwakilan ojek konvensional, Gafur Latihan, menilai Maxim telah masuk dan beroperasi di wilayah Fakfak tanpa etika dan tanpa koordinasi sebelumnya dengan masyarakat maupun pihak-pihak lokal.
“Kami menilai Maxim tidak memiliki etika karena masuk dan langsung beroperasi di Kabupaten Fakfak tanpa permisi. Tidak ada komunikasi, tidak ada koordinasi dengan masyarakat yang sudah lebih dulu menggantungkan hidup dari jasa ojek,” tegas Gafur dalam pertemuan tersebut.
Menurut Gafur, sebagian besar pengemudi ojek pangkalan merupakan anak-anak asli Fakfak yang menggantungkan hidup dari profesi tersebut. Ia juga menyinggung bahwa keberadaan ojek pangkalan adalah bagian dari implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) yang memberi perhatian pada pemberdayaan masyarakat adat.
“Banyak anak-anak negeri Fakfak menggantungkan hidup dari ojek. Termasuk para pimpinan ojek pangkalan juga adalah anak-anak daerah. Kami berjuang untuk bertahan, dan ini adalah hak kami yang dilindungi oleh Otsus,” tambahnya.

Sebelum audiensi, sekitar 20 pengemudi ojek melakukan konvoi dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ma’ruf Amin menuju kantor DPRD Fakfak. Mereka sempat menyampaikan orasi secara terbuka di halaman kantor dewan, sebelum akhirnya diterima secara resmi oleh para anggota legislatif untuk menyampaikan aspirasi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Organisasi Ojek Mandiri Fakfak, Mohammad Patiran, menegaskan bahwa penolakan terhadap Maxim merupakan sikap kolektif dari para pengemudi yang telah mengabdi sejak awal tahun 2000-an.
“Kami datang mewakili semua tukang ojek dari tahun 2001. Kami bersatu dan sepakat menolak kehadiran Maxim di Kabupaten Fakfak,” ujarnya lantang.
Para pengemudi ojek meminta agar DPRD mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas operasional Maxim. Mereka khawatir keberadaan transportasi daring tersebut akan merusak ekosistem ekonomi lokal dan mematikan mata pencaharian ojek konvensional yang sudah bertahun-tahun melayani masyarakat.
“Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk. Masyarakat kecil yang sudah lebih dulu berjuang bisa tersisih hanya karena sistem daring yang tidak pernah dikomunikasikan terlebih dahulu,” kata salah seorang peserta audiensi.
Audiensi ini menjadi momentum penting untuk menyuarakan keresahan masyarakat lokal di tengah gelombang kemajuan teknologi yang mulai menjangkau daerah-daerah terpencil. Para pengemudi ojek berharap aspirasi mereka mendapat perhatian serius dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten Fakfak. (Risman)
