MANOKWARI, PinFunPapua.com — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus peredaran minuman keras tradisional jenis ballo di wilayah Jl. Pasirido, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, Rabu (18/6/2025).
Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Satresnarkoba IPTU Dian Rana Alip, S.Tr.K., S.I.K., sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas produksi dan peredaran minuman keras tradisional ilegal di lingkungan mereka.

Menerima informasi tersebut, tim Satresnarkoba segera bergerak melakukan penyelidikan secara intensif. Hasil profiling terhadap target mengarah pada dua terduga pelaku, yakni Sdri. Samsudin alias Udin dan Sdr. Reiner Waromi alias Rein, yang kemudian berhasil diamankan di lokasi yang telah dipantau sebelumnya.
Dalam proses penggerebekan, petugas menemukan tiga ember berwarna hijau berisi cairan hasil fermentasi yang diduga kuat merupakan bahan dasar pembuatan ballo. Selain itu, turut diamankan satu unit kompor hook dan satu buah panci yang digunakan sebagai peralatan produksi minuman keras tradisional tersebut.
Seluruh barang bukti beserta kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Markas Satresnarkoba Polresta Manokwari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi miras ilegal yang lebih luas di wilayah tersebut.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., dalam keterangannya menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud respons cepat Polri terhadap informasi masyarakat. Ia menegaskan komitmen Polda Papua Barat dalam menindak segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami terus berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran, termasuk produksi dan peredaran minuman keras ilegal seperti ballo. Ini bagian dari upaya kami menjaga ketertiban, keamanan, dan kesehatan masyarakat,” ujar Kombes Benny.

Lebih lanjut ia mengimbau masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas ilegal di lingkungan masing-masing. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Penindakan terhadap kasus ballo ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi peringatan keras bagi pihak lain agar tidak memproduksi ataupun mengedarkan minuman keras ilegal di wilayah hukum Polresta Manokwari.(red/rls)
