MANOKWARI, PinFunPapua.com — Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat menggelar Zoom Meeting Analisis dan Evaluasi (Anev) terhadap kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polda Papua Barat, Jumat (20/6/2025). Fokus utama evaluasi ini adalah peningkatan jumlah kecelakaan di jalur-jalur strategis, terutama di ruas Jalan Poros Manokwari–Teluk Bintuni dan Manokwari–Pegunungan Arfak (Pegaf), yang sebagian besar melibatkan kendaraan angkut barang (truk) yang digunakan secara tidak semestinya untuk mengangkut penumpang.
Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa penyalahgunaan fungsi kendaraan, terutama truk, menjadi faktor dominan penyebab kecelakaan. Truk yang seharusnya digunakan untuk mengangkut barang, malah dijadikan sarana transportasi antar kabupaten bagi manusia. Praktik ini dinilai sangat berisiko karena tidak sesuai dengan standar keselamatan dan telah menyebabkan banyak korban jiwa maupun luka-luka.
Direktorat Lalu Lintas menegaskan bahwa seluruh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) di jajaran Polda Papua Barat harus segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut. Beberapa upaya yang ditekankan antara lain sosialisasi kepada pemilik dan pengemudi truk mengenai peraturan tentang muatan kendaraan, serta penegakan hukum melalui tilang, teguran tertulis, maupun lisan terhadap pelanggaran yang ditemukan.

Selain itu, rapat tersebut juga menyoroti kasus kecelakaan yang melibatkan anggota Kepolisian. Selama bulan Mei dan Juni 2025, tercatat enam kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan personel Polri. Menanggapi hal itu, para Kasat Lantas diminta untuk meningkatkan pengawasan internal terhadap perilaku berkendara anggota dan bekerja sama dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pembinaan dan penertiban terhadap anggota yang melanggar disiplin berlalu lintas.
Kapolda Papua Barat turut memberikan arahan secara langsung kepada Direktur Lalu Lintas agar seluruh satuan lalu lintas bekerja secara maksimal dalam menekan angka kecelakaan. Arahan tersebut meliputi peningkatan intensitas sosialisasi keselamatan berkendara kepada masyarakat, penertiban pelanggar lalu lintas, serta penegakan hukum secara profesional, adil, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Melalui langkah-langkah tersebut, Polda Papua Barat berharap dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat serta meminimalkan jatuhnya korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya, khususnya di jalur-jalur vital yang menghubungkan pusat kota dengan wilayah pegunungan dan daerah terpencil. (red/rls)
