FAKFAK, PinFunPapua.com — Sebanyak 113 pengusaha asli suku Mbaham Matta di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, menyuarakan jeritan hati mereka atas ketidakadilan yang dirasakan dalam proses pembangunan daerah. Meski telah diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua dan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019, hak-hak kesulungan Orang Asli Papua (OAP) Mbaham Matta dinilai telah diabaikan, bahkan dirampas di atas tanah leluhur mereka sendiri.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Perkumpulan Himpunan Pengusaha Orang Mbaham Matta Fakfak (PHP OBMA), Abubakar Temongmere, melalui siaran pers yang diterima redaksi, Minggu (29/6/2025).
“Fakta empiris menunjukkan adanya ketimpangan kesejahteraan yang sangat memprihatinkan. Hak-hak pengusaha asli Mbaham Matta diabaikan, meskipun telah ada dasar hukum yang menjamin perlindungan dan pemberdayaan kami,” ujar Abubakar.
Tudingan Adanya Praktik Mafia Birokrasi
Abubakar menyoroti adanya praktik mafia birokrasi dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang secara tidak langsung menyingkirkan pelaku usaha OAP. Menurutnya, proyek-proyek pemerintah kerap kali diberikan kepada pengusaha non-Papua yang kemudian menggunakan nama dan badan hukum milik OAP hanya untuk memenuhi persyaratan administrasi.
“Lebih ironis lagi, banyak dari mereka yang mendirikan CV atas nama Orang Asli Papua semata-mata untuk legalitas. OAP hanya dijadikan direktur boneka dengan imbalan lima persen dari nilai proyek. Ini sangat menyayat hati kami,” tegasnya dengan nada kecewa.
Ia menilai praktik semacam ini tidak hanya mencederai semangat keadilan dalam Otonomi Khusus, tetapi juga secara sistematis menghalangi tumbuhnya pengusaha OAP yang mandiri dan berdaya saing.
Minimnya Perhatian terhadap UMKM OAP
Selain proyek konstruksi dan pengadaan besar, perhatian pemerintah daerah terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) OAP juga disoroti. Abubakar menyebutkan bahwa bantuan dan dukungan yang diberikan selama ini masih sangat minim, tidak merata, serta belum menyentuh kebutuhan riil pelaku usaha lokal.
“Kami melihat belum ada komitmen konkret dalam pemberdayaan UMKM OAP. Padahal banyak pelaku usaha kecil yang punya potensi besar jika diberikan dukungan yang tepat dan berkelanjutan,” tambahnya.
Konsolidasi Melalui PHP OBMA Fakfak
Melihat ketimpangan yang terus terjadi, para pengusaha asli Mbaham Matta Fakfak menyatukan diri dalam wadah perjuangan bernama Perkumpulan Himpunan Pengusaha Orang Mbaham Matta (PHP OBMA). Organisasi ini didirikan sebagai bentuk konsolidasi untuk memperjuangkan ruang usaha yang adil, setara, dan bermartabat bagi OAP.
“PHP OBMA Fakfak hadir untuk menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak ekonomi Orang Asli Papua di tanah sendiri. Kami tidak melawan, kami hanya menuntut keadilan yang dijamin oleh konstitusi,” ujar Abubakar.
Ia juga menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Fakfak, termasuk Pemerintah Daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), KPA, dan PPK agar lebih adil, transparan, dan sensitif terhadap eksistensi serta hak pengusaha lokal.
“Kami tidak meminta keistimewaan, kami hanya menuntut porsi yang adil sebagaimana dijamin oleh UU Otsus dan Perpres 17 Tahun 2019. Sudah saatnya pengusaha Mbaham Matta berdiri di depan rumah sendiri, bukan menjadi penonton di halaman rumahnya sendiri,” pungkasnya. (Risman)
