MANOKWARI, PinFunPapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat memastikan bahwa lahan seluas tiga hektare yang disiapkan untuk pembangunan gedung Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) sudah tidak lagi bermasalah secara administratif. Tanah tersebut kini telah bersertifikat dan tercatat atas nama Pemerintah Provinsi Papua Barat, dengan peruntukan khusus untuk MRPB.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat, Reymond R. H. Yap, SE., MTP., kepada awak media menjelaskan bahwa lokasi lahan tersebut sangat strategis, berada di sekitar kawasan perkantoran Gubernur Papua Barat, dan berbatasan langsung dengan Kantor BPKP serta Kantor Perbendaharaan.
“Tanah untuk MRPB luasnya tiga hektare dan sudah tidak ada masalah. Sertifikatnya sudah atas nama Pemerintah Provinsi Papua Barat dan peruntukannya memang untuk MRPB. Lokasinya memanjang ke bawah dan sangat strategis,” kata Reymond.
Ia juga menyampaikan bahwa informasi yang diterimanya menyebutkan Gubernur Papua Barat akan mengusulkan pembangunan kantor MRPB bersamaan dengan rencana pembangunan kantor DPR Provinsi Papua Barat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Informasinya, usulan pembangunan akan dibawa oleh Gubernur ke Kemendagri secara bersamaan, termasuk untuk kantor DPR Provinsi Papua Barat. Sertifikat tanah sudah diserahkan ke bidang aset, jadi secara administrasi sudah siap untuk diusulkan ke pemerintah pusat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Reymond mengatakan bahwa dalam rencana pembangunan tersebut tidak hanya gedung kantor yang akan dibangun, tetapi juga perumahan untuk pimpinan MRPB sebagai bagian dari fasilitas pendukung.
Sementara itu, Sekretaris MRPB Ferdinand Pihiwi menyatakan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi awal dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait pembangunan kantor tersebut. Ia mengakui bahwa selama ini pembangunan kantor MRPB belum pernah masuk dalam perencanaan teknis Sekretariat MRPB.
“Kami sudah bicara dengan Kadis PUPR. Karena ini pekerjaan fisik, maka kami serahkan kembali ke PUPR untuk diprogramkan secara teknis, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. MRPB siap menerima hasilnya nanti,” ujar Ferdinand.
Ia berharap pembangunan gedung kantor MRPB dapat segera direalisasikan agar lembaga tersebut bisa bekerja lebih optimal dalam melayani aspirasi masyarakat adat di Papua Barat.
“Dengan adanya gedung sendiri, tentu pelayanan kepada masyarakat adat Papua bisa lebih maksimal dan representatif sesuai kedudukan MRPB sebagai lembaga kultural,” tutupnya. (red)
