MANOKWARI, PinFunPapua.com – Selain menyoroti kondisi jalan rusak di wilayah Isim-Beimes, masyarakat juga menyampaikan keluhan serius terkait keberadaan jembatan Kali Didohu yang berada di dataran Beimes. Jembatan tersebut hingga kini belum dikerjakan, dan hal itu menimbulkan keresahan warga karena arus air yang deras sering kali mengakibatkan kendaraan rusak dan bahkan hanyut.
Jembatan Kali Didohu menjadi salah satu akses penting bagi masyarakat di wilayah tersebut, khususnya saat musim hujan dan banjir. Menurut warga, kondisi ini sudah berlangsung cukup lama namun belum mendapat perhatian yang layak dari pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.
“Jika banjir datang, terutama pada bulan Desember, masyarakat sangat kesulitan menyeberang. Ini menghambat mereka yang ingin berkumpul bersama keluarga untuk merayakan Natal,” ujar salah satu warga Baimes yang ikut dalam aksi penyampaian aspirasi kepada anggota MRPB.
Kerusakan jalan dan jembatan ini tidak hanya menghambat aktivitas ekonomi warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jika tidak segera ditangani. Oleh karena itu, masyarakat berharap pemerintah dapat segera mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jembatan tersebut.
Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Pdt. Marthen Bomoi, M.Th yang turut menerima aspirasi tersebut, mengaku akan membawa persoalan ini ke tingkat provinsi.
“Jembatan Kali Didohu adalah infrastruktur vital yang harus menjadi prioritas. Ketika terjadi hujan deras, arus kali sangat deras, dan banyak kendaraan warga yang mengalami kerusakan atau hanyut. Ini sangat membahayakan,” jelas Marthen.
Ia menambahkan, jika tidak ada perhatian dari pemerintah dalam waktu dekat, maka bukan tidak mungkin masyarakat akan melakukan aksi-aksi lanjutan sebagai bentuk kekecewaan mereka.
“Saya harap, aspirasi ini segera ditanggapi, baik oleh pemerintah kabupaten maupun provinsi, agar masyarakat bisa menjalani aktivitas mereka dengan aman dan lancar,” ujarnya.
Masyarakat menginginkan agar pembangunan jalan dan jembatan di wilayah mereka diselesaikan sebelum masa jabatan Gubernur Papua Barat berakhir, sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap seluruh masyarakat di wilayah terpencil. (red)
