MANOKWARI, PinFunPapua.com — Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Papua Barat, Yakub Rikhard Kiriweno, menyampaikan bahwa proses pendataan dan penyaluran paket pekerjaan Penunjukan Langsung (PL) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat masih menunggu arahan dan persetujuan dari Gubernur.
“Seperti yang tadi disampaikan oleh Asisten, saat ini kami sedang dalam proses pembagian paket PL. Namun untuk angka dan nominalnya saya belum bisa buka, karena hal itu merupakan kebijakan dan kewenangan Bapak Gubernur,” ujar Yakub kepada awak media di Manokwari.
Yakub menjelaskan, pihaknya telah menerima data paket dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik yang telah disampaikan beberapa hari lalu maupun yang baru masuk dua hari terakhir. Data tersebut, katanya, telah direkap dan dilaporkan kepada Gubernur.
“Sebagian besar laporan sudah kami sampaikan kepada beliau. Namun karena kesibukan pemerintahan, beliau belum sempat menindaklanjutinya. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak asosiasi pelaku usaha, dan mereka pun pada prinsipnya sudah menyatakan kesiapan. Saat ini, mereka hanya menunggu arahan langsung dari Bapak Gubernur,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa tujuan utama pemerintah adalah meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha lokal yang tergabung dalam berbagai asosiasi, serta memastikan pelibatan mereka dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa.
“Memang, karena efisiensi anggaran dan beberapa kebijakan lainnya, mungkin belum semua bisa terakomodasi. Tetapi ke depan bisa saja ada perubahan atau penambahan paket, mungkin tahun depan,” ujarnya optimistis.
Yakub pun mengimbau kepada seluruh OPD untuk lebih memperhatikan surat edaran dari Gubernur terkait penginputan data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Menurutnya, keakuratan dan ketepatan waktu dalam pengisian data sangat berpengaruh terhadap indeks tata kelola pengadaan yang saat ini dinilai oleh BPKD.
“Laporan penginputan di SIPD memang sudah 100 persen, namun masih ada OPD yang terlambat memasukkan data paketnya. Ini membuat kami harus melakukan pendataan ulang,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa hingga kini, jumlah pelaku usaha yang telah terdata mengalami penyusutan dari sebelumnya 3.500 menjadi 2.741 pelaku usaha, yang tersebar di dalam 77 asosiasi. Beberapa OPD sudah menyerahkan datanya secara lengkap, sementara sebagian lainnya baru menyerahkan dalam dua hari terakhir, sehingga pihak biro harus melakukan penyesuaian ulang terhadap data yang sudah ada.
“Perlu dipahami juga bahwa tidak semua OPD memiliki paket pekerjaan. Oleh karena itu, kami berharap kepada para pimpinan OPD serta kasubag perencanaan untuk segera melengkapi dan menyerahkan data kepada kami di Biro PBJ, khususnya bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE),” tandasnya.
Yakub berharap seluruh pihak yang terlibat dapat bersabar menunggu arahan dan keputusan dari Gubernur demi kelancaran proses penyaluran paket PL yang transparan, adil, dan berpihak pada pelaku usaha lokal di Papua Barat. (red)
