MANOKWARI, PinFunPapua.com — Gubernur Provinsi Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat sebelum tenggat waktu 18 Juli 2025.
“BPK Perwakilan Papua Barat telah melakukan dua tahap pemeriksaan. Pemeriksaan pertama berlangsung selama 25 hari, dan tahap kedua selama 35 hari. Hasil dari pemeriksaan itu menghasilkan sejumlah temuan yang harus segera diselesaikan,” ujar Gubernur saat memimpin apel pagi di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (14/7/2025).
Gubernur Dominggus menegaskan bahwa seluruh OPD yang masih memiliki temuan, baik secara administratif maupun fisik, harus segera menindaklanjuti dan menyelesaikannya sebelum batas waktu yang tersisa empat hari lagi.
“Saya minta OPD yang memiliki temuan dari BPK agar menindaklanjuti secepatnya, baik itu kesalahan administrasi maupun temuan fisik di lapangan. Ini penting agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penyelesaian cepat atas temuan-temuan tersebut juga akan berdampak pada kelancaran transfer dana dari pemerintah pusat dan menjaga citra serta akuntabilitas keuangan pemerintah daerah. (red)
