MANOKWARI, PinFunPapua.com — Gubernur Provinsi Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, kembali mengingatkan para pejabat di lingkup pemerintah provinsi agar segera menyelesaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, baik kendaraan dinas maupun pribadi.
Peringatan tersebut disampaikan Gubernur saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (14/7/2025). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya keteladanan dari para pemimpin dalam hal kepatuhan terhadap pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Saya tahu pasti para pejabat, termasuk saya sendiri, memiliki kendaraan pribadi. Maka saya minta agar seluruh pajak kendaraan bermotor segera dilunasi. Pajak kendaraan dinas juga harus diselesaikan melalui OPD masing-masing,” tegas Gubernur Dominggus.
Lebih lanjut, Gubernur mengungkapkan bahwa pada 1 Juli 2025 lalu, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-78, Pemerintah Provinsi Papua Barat memberikan insentif berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan. Masyarakat hanya diwajibkan membayar pokok pajaknya saja.
“Sebagai bentuk keteladanan, saya sendiri sudah membayar pajak kendaraan pribadi tepat pada tanggal 1 Juli. Bahkan saya ikut antre hingga malam di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),” ujar Dominggus.
Gubernur menegaskan, sikap dan tindakan para pemimpin akan menjadi contoh nyata bagi para staf maupun masyarakat umum. Jika seorang pejabat belum membayar pajaknya, akan sulit mengajak masyarakat untuk taat pajak.
“Kalau pemimpinnya belum bayar pajak, bagaimana masyarakat mau percaya dan ikut bayar? Terima kasih kepada para ASN dan masyarakat yang sudah menunaikan kewajiban pajaknya,” kata Gubernur.
Ia juga menyoroti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan masih banyak kendaraan milik pemerintah yang belum dibayarkan pajaknya, termasuk alat berat.
“Ini menjadi catatan penting. Kita harus segera selesaikan agar tidak menghambat keuangan daerah. Dari pajak kendaraan bermotor, kita bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD). Ini penting agar bisa kita masukkan dalam anggaran perubahan nantinya,” tambahnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Papua Barat terus berupaya meningkatkan kesadaran pajak di kalangan ASN dan masyarakat melalui berbagai program edukatif, termasuk insentif pembebasan denda dan pelayanan jemput bola oleh petugas Bapenda. (red)
