FAKFAK, PinFunPapua.com — Pemerintah Kabupaten Fakfak terus mendorong penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dengan meluncurkan program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput. Dalam momentum peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78, Bupati Fakfak Samaun Dahlan secara resmi meluncurkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 10.000 pekerja rentan, Senin (21/7/2025).
Peluncuran dua program ini menandai langkah progresif Pemerintah Daerah Fakfak dalam memperkuat peran koperasi sebagai tulang punggung demokratisasi ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok pekerja rentan yang selama ini belum terakses oleh skema perlindungan sosial formal.
Dalam sambutannya, Bupati Samaun menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar entitas ekonomi, melainkan juga merupakan sebuah gerakan sosial yang memperkuat nilai-nilai solidaritas, menjembatani kesenjangan sosial, serta menumbuhkan semangat gotong royong di tengah masyarakat.
“Koperasi bukan sekadar alat ekonomi, melainkan gerakan sosial yang memperkuat solidaritas, menjembatani kesenjangan, dan menumbuhkan semangat gotong royong,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan bahwa koperasi memiliki posisi strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, terlebih di era transformasi digital dan transisi menuju energi hijau. Menurutnya, koperasi memiliki peran vital dalam pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi penopang utama struktur ekonomi daerah.

Salah satu wujud konkret dari upaya ini adalah pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang dirancang sebagai model pemberdayaan ekonomi lokal berbasis potensi unggulan desa. Koperasi tersebut dikelola secara profesional, terhubung dengan sistem digital, dan memiliki akses terhadap pembiayaan inklusif.
“Kami berkomitmen mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan di Fakfak. Ini adalah momentum menjadikan koperasi sebagai poros penggerak ekonomi kerakyatan,” tegas Bupati Samaun.
Koperasi Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai pusat distribusi barang dan jasa, melainkan juga menjadi pusat edukasi ekonomi warga serta motor penggerak pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di tingkat lokal. Melalui skema ini, masyarakat desa didorong untuk menjadi pelaku aktif dalam siklus produksi, distribusi, hingga konsumsi yang adil dan berdaya saing.
Selain peluncuran koperasi, momen ini juga menjadi penanda dimulainya program perlindungan sosial bagi 10.000 pekerja rentan di Fakfak melalui BPJS Ketenagakerjaan. Program ini mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, yang dinilai sangat penting bagi masyarakat pekerja informal seperti nelayan, petani, buruh harian, dan pelaku usaha mikro.
Langkah tersebut dipandang sebagai bentuk konkret kepedulian dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kelompok rentan yang selama ini tidak terjangkau oleh sistem perlindungan formal.
“Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, saya resmi membuka acara launching Koperasi Merah Putih dan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini,” tutup Bupati Fakfak.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap terwujudnya masyarakat yang lebih mandiri, berdaya secara ekonomi, dan terlindungi dari risiko sosial, sebagai bagian dari pembangunan yang berkeadilan dan inklusif. (Risman)
